Apes, Pria di Taiwan Ini Didenda Rp 49 Juta karena Keluar Hotel selama 8 Detik saat Karantina - News
News - Otoritas Taiwan menjatuhkan denda senilai 3.500 dolar atau sekira Rp 49,3 juta kepada seorang pria setelah keluar dari kamar hotelnya.
Pandemi Covid-19 yang menjangkiti seluruh dunia turut mengubah kebiasaan hingga peraturan sebuah negara.
Di Taiwan, negara yang sempat mengklaim berhasil menangani wabah corona ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Seperti yang dialami seorang pekerja migran asal Filipina di Taiwan ini.
Dia didenda oleh pemerintah karena keluar dari hotel tempatnya karantina.
Apesnya, pria itu sebenarnya hanya keluar selama 8 detik saja.
Baca juga: 85 WNI Positif Covid-19, Taiwan Suspend Penempatan Pekerja Migran Indonesia 2 Minggu
Baca juga: TKW Asal Indramayu di Taiwan alami Depresi Parah, Ucapkan Ini Saat Dapat Roti
![herd immunity mungkin tidak akan bisa tercapai karena antibodi dalam beberapa pasien Covid-19 yang sudah sembuh hanya bertahan selama beberapa minggu](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-virus-corona-ilustrasi-covid-19-ilustrasi-corona-herd-immunity.jpg)
Dia nampak bertegur sapa dengan rekannya yang juga dalam masa karantina.
Keduanya terlihat saling berusaha menjaga jarak sosial.
Namun, menurut aturan, dia telah melanggar protokol karantina Covid-19.
Alhasil, dia dikenai denda sebesar 3.500 dolar AS atau sekitar Rp 49,3 juta.
Dilaporkan CNN pada 7 Desember 2020, kejadian bermula saat pria asal Filipina ini sedang karantina mandiri di sebuah hotel di Kota Kaohsiung, Taiwan.
Departemen Kesehatan lokal mengatakan kepada Kantor Berita Pusat resmi Taiwan (CNA) bahwa pria tersebut keluar sebentar dari kamar tempatnya menginap.
Baca juga: 1 Tahun Covid-19, Ilmuwan Taiwan Ceritakan Usahanya saat Mencoba Peringati Dunia akan Virus Corona
Baca juga: Pemerintah Taiwan Larang TKI Masuk ke Negaranya hingga 17 Desember
![Narapidana membuat masker di penjara Taiwan](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/narapidana-membuat-masker-di-penjara-taiwan-karena-virus-corona.jpg)
Sosoknya tertangkap CCTV oleh staf hotel, yang kemudian menghubungi Departemen Kesehatan.
Departemen itu lantas mendendanya sebesar 100.000 dolar Taiwan atau sekitar 3.500 dolar AS.
Terkini Lainnya
Otoritas Taiwan menjatuhkan denda senilai 3.500 dolar sekira Rp 49,3 juta kepada seorang pria setelah keluar dari kamar hotelnya.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahaja Purnama Jadi Ketua DPP PDIP Sampai 2025
Hamas Kemukakan Ide Baru untuk Akhiri Perang: Jaminan Internasional hingga Penarikan Bertahap IDF
Gertak Barat, Putin: Kami Siap Perang Jika NATO Senggol Kawasan Perbatasan
17.300 Hektar Lahan di Israel Utara Hangus Kena Rudal Hizbullah sejak Oktober 2023
Jejak Karir Keir Starmer, Mantan Pengacara yang jadi PM Inggris 2024 Lengserkan Posisi Rishi Sunak