androidvodic.com

DPR AS Sampaikan Artikel Pemakzulan Mantan Presiden Donald Trump ke Senat - News

News - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) telah mempresentasikan artikel pemakzulan terhadap mantan Presiden Donald Trump ke Senat pada Senin (25/1/2021) waktu setempat.

Langkah ini juga secara resmi menandai pergerakan persidangan Senat, yang dijadwalkan pada bulan depan.

Mengutip Al Jazeera, sembilan manajer DPR yang ditunjuk Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyerahkan dokumen pemakzulan ke Senat pada Senin malam (25/1/2021).

Artikel tersebut menuduh Trump mengasut pemberontakan, sehubungan dengan penyerbuan para pendukungnya, yang menewaskan lima orang, termasuk anggota kepolisian di Capitol Hill, Washington, DC pada 6 Januari 2021 lalu.

Baca juga: DPR AS Kirim Tuntutan Pemakzulan Donald Trump ke Senat

Baca juga: Senator Partai Republik: Sidang Pemakzulan Kedua Trump Dapat Picu Lebih Banyak Pemakzulan

Foto Ketua DPR Nancy Pelosi (D-CA). Terbaru, DPR AS telah mempresentasikan artikel pemakzulan terhadap mantan Presiden Donald Trump ke Senat pada Senin (25/1/2021) waktu setempat.
Foto Ketua DPR Nancy Pelosi (D-CA). Terbaru, DPR AS telah mempresentasikan artikel pemakzulan terhadap mantan Presiden Donald Trump ke Senat pada Senin (25/1/2021) waktu setempat. (Tasos Katopodis / POOL / AFP)

Sebelumnya, DPR memakzulkan Trump pada 13 Januari 2020 dengan tuduhan yang sama, ini menjadikannya presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan dua kali.

Salah seorang anggota Perwakilan, Jamie Raskin, seorang sarjana konstitusi dan salah satu manajer DPR yang akan bertindak sebagai jaksa dalam persidangan Senat terhadap Trump, membacakan artikel pemakzulan dengan lantang ke Majelis Tinggi pada Senin.

"Presiden Trump berulang kali mengeluarkan pernyataan palsu, yang menyatakan bahwa hasil pemilihan presiden adalah produk dari penipuan yang meluas dan tidak boleh diterima oleh rakyat Amerika, atas disertifikasi oleh pejabat negara bagian atau federal," kata Raskin.

Baca juga: Upaya Pemakzulan Donald Trump Jalan Terus Meski Sudah Lengser

Baca juga: Sidang Pemakzulan Kedua Donald Trump Digelar 8 Februari, Mayoritas Republik Tak Ingin Trump Dihukum

Pendukung Presiden AS Donald Trump bentrok dengan polisi Capitol AS selama kerusuhan di Capitol AS pada 6 Januari 2021, di Washington, DC.
Pendukung Presiden AS Donald Trump bentrok dengan polisi Capitol AS selama kerusuhan di Capitol AS pada 6 Januari 2021, di Washington, DC. (ALEX EDELMAN / AFP)

Butuh Dua Pertiga Suara untuk Memakzulkan Trump

Langkah formal ini memulai fase persidangan dari proses pemakzulan, di mana semua 100 senator akan duduk sebagai juri untuk mendengarkan bukti dan argumen hukum dari manajer DPR dan tim pembela Trump.

Untuk dihukum, Senat harus mendapatkan dua pertiga mayoritas atas tuduhan pemakzulan.

Jika itu terjadi, pemungutan suara berikutnya dapat menghalangi Trump mencalonkan diri lagi di kantor publik di masa depan.

Baca juga: POPULER Internasional: Donald Trump Tak Disambut Ramah di Florida | Cerita Pilot Jadi Kuli Bangunan

Para pemimpin Senat Demokrat dan Republik telah menyetujui jadwal persidangan, yang diharapkan akan dimulai pada minggu 8 Februari 2021.

"Baik manajer DPR dan mantan penasihat presiden akan memiliki jangka waktu untuk menyusun dokumen hukum mereka, seperti yang mereka lakukan dalam persidangan sebelumnya," kata Pemimpin Senat Chuck Schumer dalam sambutannya di depan majelis pada Senin.

"Setelah brief disusun, presentasi para pihak akan dimulai pada pekan 8 Februari," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat