androidvodic.com

Pria yang Menampar Presiden Perancis Emmanuel Macron Dituntut 18 Bulan Penjara - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

News, PARIS - Jaksa Perancis menuntut hukuman 18 bulan penjara untuk Damien Tarel, laki-laki yang menampar Presiden Emmanuel Macron.

Tarel juga menghadapi tuntutan hukuman lain, termasuk larangan permanen memegang jabatan publik.

Perlu diketahui, tersangka berusia 28 tahun itu muncul di pengadilan pada Kamis waktu setempat.

Sidang pun berlangsung sangat cepat, hanya dua hari setelah terjadinya insiden penamparan tersebut.

Dikutip dari laman Russia Today, Kamis (10/6/2021), Tarel dituduh melakukan penyerangan terhadap pejabat publik, dengan pelanggaran hukuman yang membuatnya dituntut maksimal tiga tahun penjara dan denda hingga 45.000 euro.

Jaksa pun telah meminta pengadilan untuk menghukum Tarel dengan hukuman penjara 18 bulan, dibandingkan menjatuhkan denda kepadanya.

Selain itu, Jaksa juga menuntut dijatuhkannya hukuman lain bagi Tarel.

Baca juga: Makna dari Montjoie Saint-Denis, Pekikan Lantang yang Diucapkan Pria yang Menampar Emmanuel Macron

"Saya tidak meminta denda, tetapi saya meminta anda (hakim) untuk mempertimbangkan menjatuhkan larangan permanen baginya untuk memegang jabatan publik," kata seorang jaksa kepada pengadilan.

Diketahui peristiwa penamparan terjadi ketika Macron mendatangi dan menyapa warga saat mengunjungi sebuah kota kecil di kawasan Drome, Perancis selatan, Selasa lalu.

Baca juga: Ditampar Pria Tak Dikenal di Muka Umum, Ini Reaksi Presiden Prancis Emmanuel Macron

Kunjungan ini bagian dari rangkaian kunjungan Macron ke daerah-daerah setelah pandemic melanda Prancis setahun terakhir. Selain itu, tur ini juga diperkirakan dalam rangka pemilihan presiden yang bakal berlangsung nanti.

Saat mendekati penghalang itulah, Tarel menampar Macron.

Rekaman video amatir dari serangan itu segera menyebar di media sosial.

Tarel, yang mengenakan T-shirt khaki, terlihat menampar Macron lalu meneriakkan “Ganyang Macronia” dan “Montjoie, Saint-Denis”, seruan perang tentara Prancis ketika negara itu berbentuk monarki.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat