androidvodic.com

8 Prefektur di Jepang Menyusul Diterapkan Status Tindakan Prioritas Antisipasi Pandemi Covid-19 - News

Laporan Koresponden News, Richard Susilo dari Jepang

News, TOKYO - Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk menerapkan Tindakan Prioritas (satu level di bawah PSBB) kepada 8 prefektur sebagai pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

Ke delapan fretektur tersebut adalah Fukushima, Ibaraki, Tochigi, Gunma, Shizuoka, Aichi, Shiga dan Kumamoto.

"Hari ini (5/8/2021) Pemerintah akan melapor ke Diet (parlemen) akan adanya upaya tersebut. Kemudian sore nanti akan dibuka rapat para ahli penyakit menular di markas penanggulangan corona," papar sumber News, Kamis (5/8/2021).

Hasil keputusan dari tim ahli penanggulangan corona akan melaporkan kepada Pemerintah dan PM Jepang akan segera memutuskan serta mengumumkan resmi dimulainya Tindakan Prioritas di 8 prefektur tersebut.

Tindakan Prioritas akan dimulai tanggal 8 Agustus dan akan berakhir 30 Agustus 2021.

Dengan 5 prefektur yang telah menjalani Tindakan Prioritas yaitu Hokkaido, Ishikawa, Hyogo, Kyodo dan Fukuoka, total Tindakan Prioritas akan menjadi 13 prefektur nantinya.

Baca juga: Perluasan Deklarasi Darurat Covid-19 di Jepang, PM Suga Berikan Subsidi Lagi kepada Masyarakat

Sedangkan Deklarasi Darurat (PSBB) dilakukan terhadap Tokyo, Chiba, Kanagawa, Saitama, Osaka dan Okinawa juga sampai dengan 30 Agustus 2021.

Jumlah kasus Covid-19 di Jepang sejak 21 Juni sebanyak 868 orang meningkat dengan pesat dan kemarin mencapai 14.200 orang per hari di Jepang.

Khususnya Tokyo mencapai 4.166 orang per Rabu (4/8/2021), 90 persen dari mereka terinfeksi Covid-19 varian Delta.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang) dan upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat