androidvodic.com

Ketahuan FTC Jepang 11 Perusahaan Lakukan Pengaturan Tender Kena Denda 50 Juta Yen - News

Laporan Koresponden News, Richard Susilo dari Jepang

News, TOKYO - Komisi Perdagangan Adil Jepang (FTC) telah memutuskan untuk mengeluarkan somasi dan teguran berdasarkan Undang-Undang Antimonopoli, dengan mengatakan bahwa 11 perusahaan Jepang seperti NTT West telah melakukan pengaturan yang tidak legal dalam tender penawaran untuk komputer pribadi yang digunakan di sekolah di Hiroshima.

"Sebanyak  11 perusahaan seperti "NTT West" dan "Otsuka Shokai"  memutuskan kontrak dengan menyesuaikan jumlah penawaran terlebih dahulu sebelumnya saat menawar PC sekolah yang dipesan oleh pemda Prefektur Hiroshima dan Kota Hiroshima.  Hal itu jelas merupakan kolusi," papar sumber News Kamis (7/7/2022).

Pada bulan Oktober 2021 Komisi Perdagangan yang Adil Jepang melakukan inspeksi di tempat di cabang masing-masing perusahaan di Prefektur Hiroshima.

Komisi Perdagangan Adil Jepang telah menemukan bukti dan mengeluarkan  somasi serta teguran keras kepada 11 perusahaan peserta tender untuk mencegah terulangnya kembali "pengaturan" satu sama lain dalam proyek tender di masa depan.

FTC memiliki kebijakan untuk memerintahkan sebagian besar perusahaan membayar biaya tambahan (denda) sekitar 50 juta yen secara total.

"Kami telah memberi tahu setiap perusahaan tentang rencana disposal tersebut, dan kami akan memutuskan pelepasan (disposal) akhir setelah mendengar pendapat masing-masing perusahaan," tambahnya.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif . Tak lupa cash in back Rp.10 juta bagi murid Pandan College. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat