androidvodic.com

Sam Bankman-Fried Ditangkap di Bahama setelah AS Ajukan Surat Dakwaan terkait Kasus FTX - News

News - Pendiri Cryptocurrency FTX, Sam Bankman-Fried ditangkap di Bahama, Senin (12/12/2022).

Sam Bankman Fried dijadwalkan hadir di Pengadilan Magistrasi di Nassau, Karibia pada Selasa (13/12/2022), namun ia telah ditangkap di Bahama.

Jaksa Agung Bahama Ryan Pinder mengatakan kepolisian Bahama telah menahan Sam Bankman-Fried setelah menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah AS.

AS telah mengajukan tuntutan pidana pada Sam Bankman-Fried.

Kemungkinan besar AS akan meminta Sam Bankman-Fried untuk diekstradisi.

Baca juga: Personel Band Kiss Setia pada Kripto, Meski Industri Dihantam Kebangkrutan FTX dan Crypto Winter

Awal kasus Sam Bankman-Fried di Perusahaan FTX

FTX, pemilik dan operator pertukaran cryptocurrency FTX.COM, didirikan pada tahun 2019 oleh Sam Bankman-Fried.

Sam Bankman-Fried adalah mantan pedagang Wall Street dan mantan karyawan Google.

FTX menjadi pertukaran crypto terbesar kedua di dunia, yang memperdagangkan sekitar $10 miliar cryptocurrency per hari, dikutip dari BBC Internasional.

Namun pada 11 November 2022, FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan setelah pengguna menarik $6 miliar dari platform dalam tiga hari.

Selain itu, Binance juga membatalkan kesepakatan akuisisinya terhadap FTX.

Pada saat yang sama, Sam Bankman-Fried mengundurkan diri sebagai chief executive FTX.

Baca juga: Binance Diretas, 3 Juta Dolar AS Koin Kripto Raib Digondol Hacker

Menolak tuduhan

Sam Bankman-Fried mengakui kesalahannya di perusahaan, namun berusaha menjauhkan diri dari tuduhan aktivitas ilegal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat