androidvodic.com

Gadis 12 Tahun di AS Tikam Adiknya yang Berusia 9 Tahun hingga Meninggal Dunia - News

News - Seorang gadis berusia 12 tahun di negara bagian Oklahoma, Amerika Serikat, ditangkap setelah diduga menikam adik laki-lakinya yang berusia 9 tahun sampai mati.

Insiden itu terjadi pada Jumat (7/1/2023) tengah malam.

Saat itu Divisi Riverside Polisi Tulsa di Oklahoma menerima telepon sekitar pukul 23.43 mengenai laporan penusukan di blok 1000 64th Place South di bagian selatan kota.

Departemen Kepolisian Tulsa mengatakan ketika mereka tiba di lokasi, paramedis dan petugas pemadam kebakaran Tulsa sudah melakukan CPR kepada korban penusukan berusia 9 tahun itu.

Gadis tersebut ditahan oleh kepolisian setempat, seperti diberitakan ABC News, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Siswa SD di AS Tembak Guru Pakai Pistol Ibunya, Sang Guru Sempat Amankan Murid Lainnya

“Petugas mengetahui orang tua anak-anak itu sedang tidur di lantai atas ketika anak perempuan berusia 12 tahun itu membangunkan orang tua dan mengatakan dia telah menikam saudara laki-lakinya yang berusia 9 tahun,” kata Departemen Kepolisian Tulsa.

“Korban dilarikan ke rumah sakit dan dioperasi. Sayangnya, dia meninggal karena luka-lukanya tak lama setelah pukul 02.30 dini hari."

“Semua pembunuhan itu tragis, tetapi pembunuhan ke-2 tahun 2023 di Tulsa menunjukkan masalah sosial yang pasti,” kata Kepala Departemen Kepolisian Tulsa Wendell Franklin.

“Pertanyaannya adalah, bagaimana masyarakat menangani seorang anak yang membunuh anak lainnya?” tulisnya dalam unggah Twitter.

Tersangka berusia 12 tahun yang tidak disebutkan namanya itu saat ini ditahan di Family Center for Juvenile Justice.

Ilustrasi mayat
Ilustrasi. (net)

Baca juga: 4 Fakta 7 Siswa SD Aniaya Adik Kelas hingga Koma: Kronologi, Motif, hingga Pelaku Juga Alami Trauma

Motif masih dalam penyelidikan

Belum jelas motif penusukan tersebut, namun Unit Krisis Anak Polres Tulsa menangani penyelidikan tersebut.

Belum ada tuntutan yang diajukan dalam kasus ini, namun undang- undang Oklahoma mengatakan bahwa setiap anak di bawah usia 13 tahun tidak dapat dituntut sebagai orang dewasa atas tuduhan kejahatan pembunuhan.

Setelah peristiwa itu, polisi menahan gadis 12 tahun itu dan mewawancarainya.

“Niat akan menjadi komponen kunci yang harus diselesaikan oleh sistem pengadilan,” kata pihak kepolisian, dikutip dari OP India. 

“Jelas kami melakukan beberapa wawancara, tetapi wawancara dengan anak berusia 12 tahun masih sangat awal.”

“Sayangnya, ini tidak memiliki akhir yang mudah atau jalan yang mudah, ini akan menjadi proses panjang yang berbelit-belit yang akan sangat membebani semua orang yang terlibat dalam hal ini."

Baca juga: Polda Jabar Tangkap 1 dari 2 Pelaku Penusukan Kolonel Purnawirawan TNI di Cimahi

(News/Yunita Rahmayanti)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat