androidvodic.com

Departemen Store di Jepang Gelapkan Pajak 390 Juta Yen, Didenda 430 Juta Yen - News

Laporan Koresponden News, Richard Susilo dari Jepang

News, TOKYO - Daimaru Matsuzakaya, department store yang menjual kosmetik di Jepang diduga menggelapkan pajak sekitar 390 juta yen.

Daimaru Matsuzakaya telah mengakui hal itu dan bersedia membayar denda sekitar 430 juta yen.

"Departemen store itu sebenarnya tidak diizinkan untuk membebaskan konsumen dari pajak konsumsi karena verifikasi identitas yang tidak memadai dan kecurigaan untuk tujuan penjualan kembali. Untuk itu kami melihat adanya penggelapan pajak konsumsi sekitar 390 juta yen," papar sumber News, Jumat (30/6/2023).

Pajak konsumsi memiliki sistem yang memungkinkan penjualan bebas bea saat menjual suvenir dan kebutuhan sehari-hari kepada turis asing, dan lainnya.

Namun tidak diizinkan jika tujuannya untuk dijual kembali atau jika identitas pembeli tidak memenuhi syarat.

Namun, di toko Daimaru Shinsaibashi di Osaka, yang dioperasikan oleh department store Daimaru Matsuzakaya, sejumlah besar kosmetik dijual tanpa verifikasi identitas yang memadai untuk transaksi pembelian yang wajib disimpan selama tujuh tahun.

Kasus-kasus yang tidak pantas, seperti kurangnya penyimpanan sumpah tertulis, dikonfirmasi dalam penyelidikan pajak oleh Biro Perpajakan Daerah Tokyo.

Di antara mereka--meskipun paspor telah ditunjukkan pada saat pembelian berbeda dari pembeli yang sebenarnya--satu orang membeli produk tertentu dalam jumlah besar senilai beberapa ratus ribu yen bebas pajak, dan telah dicurigai memiliki tujuan dijual kembali.

"Itulah kasus yang terjadi di sana," tambahnya.

Untuk alasan ini, Biro Perpajakan Daerah Tokyo menunjukkan bahwa Daimaru Matsuzakaya Department Store gagal melaporkan sekitar 390 juta yen dalam dua tahun hingga Februari tahun lalu.

Dan ditambah dengan denda menjadi sekitar 430 juta yen, termasuk pajak tambahan untuk pelaporan yang kurang.

Mengenai sistem pembebasan pajak untuk turis asing, ada serangkaian kasus di mana department store besar dan lainnya dikenakan pajak tambahan karena pengoperasian sistem yang tidak tepat.

"Kami telah memperkuat tindakan pencegahan, seperti meminta operasi yang ketat," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat