androidvodic.com

Kejatuhan Nugget Panas McDonald's, Gadis di AS Dapat Ganti Rugi Rp12 Miliar - News

News - Keluarga gadis di Florida, Amerika Serikat (AS) menerima 800.000 dolar Amerika atau senilai Rp 12 miliar sebagai ganti rugi setelah menderita luka bakar karena kejatuhan nugget di kakinya.

Saat kejadian, Olivia Caraballo, masih berusia empat tahun.

Gadis itu dan ibunya memesan Happy Meal menggunakan layanan drive-thru McDonald's di Tamarac, dekat Fort Lauderdale di Florida pada 2019 lalu.

Saat akan memakan menu yang dipesan, sepotong nugget ayam jatuh di kakinya dan menyebabkan luka bakar.

NYPost melaporkan, ibu Caraballo, Philana Holmes mengklaim bahwa restoran tidak memberi peringatan bahwa makanan tersebut sangat panas dan bisa membahayakan.

Dalam gugatan yang dilayangkan keluarga Caraballo, mereka menuntut restoran siap saji itu ganti rugi sebesar 15 juta dolar Amerika atau Rp 200 miliar, lapor BBC.

Baca juga: Mengapa McDonalds menghapus tomat dari menu restorannya di India

Pada persidangan Mei 2023, pengadilan menyatakan bahwa McDonald's bertanggung jawab atas cedera gadis itu.

Menurut surat kabar Sun Sentinel, pengadilan sempat berunding cukup lama sebelum mencapai keputusan tentang jumlah kompensasi.

Pihak keluarga dan kuasa hukum mengaku meski jumlah ganti rugi terbilang lebih drendah dari tuntutan awal, mereka puas dengan keputusan juri dan menilai sudah adil.

Ilustras Happy Meal McD
Ilustras Happy Meal McD. - Keluarga gadis di Florida, Amerika Serikat (AS) menerima 800.000 dolar Amerika atau senilai Rp 12 miliar sebagai ganti rugi setelah menderita luka bakar karena kejatuhan nugget di kakinya.(Instagram/toy.donut)

Di pengadilan, kuasa hukum keluarga Carabello berbagi foto luka bakar gadis itu serta audio jeritan gadis itu setelah terluka.

"Dia masih pergi ke McDonad's, dan masih meminta ke untuk pergi ke McDonad's, dan masih memesan melalui drive thru dengan ibunya, membeli nugget ayam," kata kuasa hukum Carabello, Jennifer Miller di pengadilan.

Lebih jauh, pada tahun 1990-an lalu, ada kasus serupa yang terjadi.

Kala itu, seorang wanita bernama Stella Liebeck menerima ganti rugi sebesar Rp 9 miliar setelah mengalami luka bakar tingkat ketiga akibat kopi McDonald's.

(News/Andari Wulan Nugrahani)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat