androidvodic.com

Malaysia Makin Frontal Tantang Aksi Israel: Tampung Para Pemimpin Hamas Hingga Dukung Afsel di ICJ - News

Malaysia Makin Frontal Tantang Aksi Israel: Tampung Para Pemimpin Hamas Hingga Dukung Afsel di ICJ

News - Malaysia kian menunjukkan sikap frontal terhadap aksi agresi militer Israel dalam Perang Gaza terhadap warga sipil Palestina.

Dalam kerangka dalih membasmi organisasi pembebasan Palestina Hamas, Israel melakukan bombardemen tanpa pandang bulu dan blokade terhadap bantuan kemanusiaan ke wilayah kantung tersebut.

Afrika Selatan (Afsel) memandang aksi Israel ini sebagai tindakan genosida lalu mengajukan gugatan ke Pengadilan Internasional (ICJ) untuk memaksa negara zionis tersebut menghentikan aksinya.

Baca juga: Ansarallah Houthi Yaman Singgung Aksi Berani Malaysia, Desak Semua Negara OKI Tolak Kapal Israel

Belakangan, gugatan Afsel ini mendapat dukungan dari sejumlah negara lain termasuk Turki dan Malaysia.

Langkah negeri Jiran ini lebih frontal dari aksi-aksi sebelumnya terhadap Israel seperti melarang kapal berentitas negara tersebut untuk berlabuh du pelabuhan mereka.

Terkait dukungan terhadap Afsel di ICJ ini,  pemerintah menyebut gugatan Afsel terhadap Israel tersebut sebagai “langkah tepat waktu” untuk memastikan akuntabilitas penegakan hukum internasional di daerah kantong Palestina yang dilanda perang.

Tindakan hukum terhadap negara mayoritas Yahudi itu terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

Dalam permohonannya ke pengadilan yang berbasis di Den Haag pekan lalu, Afrika Selatan mengatakan “Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko lebih lanjut terlibat dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza”.

Afrika Selatan menambahkan kalau Israel bertindak “dengan niat khusus yang diperlukan… untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras dan etnis Palestina yang lebih luas”.

Orang-orang berjalan melewati puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan Israel di kamp Nur Shams untuk pengungsi Palestina dekat kota Tulkarem di Tepi Barat yang diduduki, pada 4 Januari 2024.
Orang-orang berjalan melewati puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan Israel di kamp Nur Shams untuk pengungsi Palestina dekat kota Tulkarem di Tepi Barat yang diduduki, pada 4 Januari 2024. (Zain JAAFAR / AFP)

Langkah Tepat Waktu Buat Hentikan Kekejaman

Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan petisi dukungan terhadap Afsel melawan Israel tersebut juga mencakup permintaan kepada ICJ untuk menunjukkan tindakan sementara atau jangka pendek yang memerintahkan Israel untuk menghentikan kampanye militernya di wilayah yang terkepung.

Malaysia juga menyebut langkah tersebut untuk memastikan kepatuhan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida.

“Tindakan hukum terhadap Israel di hadapan ICJ adalah langkah yang tepat waktu dan nyata menuju akuntabilitas hukum atas kekejaman Israel di Gaza dan Wilayah Pendudukan Palestina pada umumnya,” kata kementerian luar negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan pada Selasa (2/1/2024).

“Sebagai negara anggota Konvensi Genosida, Malaysia menyerukan kepada Israel untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan segera mengakhiri kekejamannya terhadap warga Palestina,” tambah pernyataan tersebut.

Kuburan massal warga sipil di Gaza, saat korban jiwa atas agresi militer Israel hampir mencapai 25.000 jiwa.
Kuburan massal warga sipil di Gaza, saat korban jiwa atas agresi militer Israel hampir mencapai 25.000 jiwa. (Photo Credit: Anadolu Agency via Getty Images)

Israel Berjanji akan Melawan Gugatan Afrika Selatan di ICJ

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat