androidvodic.com

Viral Pria di Jerman Diamankan karena Ketahuan Ikuti Vaksinasi Covid hingga 217 Kali - News

News - Masyarakat Jerman baru-baru ini dikagetkan dengan informasi unik dari jurnal medis yang dirilis Universitas Erlangen-Nuremberg pada Senin (4/3/2024) lalu.

Dalam jurnal bertajuk The Lancet Infectious Diseases, peneliti mengungkapkan sebuah kasus menarik terkait vaksinasi Covid-19.

Kasus tersebut terkait penangkapan seorang pria berusia 62 tahun  yang melawan saran dan anjuran medis terkait vaksinasi Covid.

Pria asal kota Magdeburg ini diamankan pihak berwajib lantaran dirinya ketahuan telah melakukan vaksinasi Covid sebanyak 217 kali.

Suntikan vaksinasi tersebut ia lakukan secara pribadi dalam waktu 29 bulan.

Bukti untuk 130 suntikan tersebut juga telah dikumpulkan oleh jaksa kota Magdeburg yang membuka penyelidikan dengan tuduhan penipuan oleh pelaku.

Namun pada akhirnya pihak kejaksaan tidak mengajukan tuntutan pidana lantaran pelaku membiayai sendiri seluruh suntikan vaksinasi yang ia lalui.

Menanggapi kasus tersebut, Universitas Erlangen-Nuremberg pun menghubungi pihak terkait kota Magdeburg untuk melakukan penelitian pelaku terkait efek samping dari aksi yang ia lakukan.

"Kami mengetahui tentang kasusnya melalui artikel surat kabar," kata Dr. Kilian Schober, dari departemen mikrobiologi Universitas Erlangen-Nuremberg.

"Kemudian kami menghubunginya dan mengundangnya untuk menjalani berbagai tes di Erlangen. Dia sendiri sangat tertarik untuk melakukannya." lanjut Kilian.

Menariknya, pria tersebut tampaknya tidak mengalami efek samping buruk apapun, ungkap Kilian.

Baca juga: Sama-Sama Jadi Pemicu Kematian, Ini Alasan Penanganan TBC Tidak Semasif Covid-19

Pria tersebut memberikan sampel darah dan air liurnya kepada peneliti.

Para peneliti juga menguji beberapa sampel darah beku miliknya yang telah disimpan dalam beberapa tahun terakhir.

"Kami dapat mengambil sampel darah sendiri ketika pria itu menerima vaksinasi tambahan selama studi atas desakan sendiri."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat