Mulai Tahun 2025 Yokohama Jepang Jadi Kawasan Bebas Rokok, Pelanggar Didenda Rp 5 Jutaan - News
Laporan Koresponden News, Richard Susilo dari Jepang
News, TOKYO - Mulai tahun 2025 mendatang, semua tempat umum di Yokohama Jepang akan menjadi kawasan bebas rokok.
Masyarakat dilarang merokok di 2.700 taman yang ada di Yokohama.
Jika melanggar akan dikenakan denda 50.000 yen atau sekitar Rp 5.250.000.
"Pemerintah kota telah mengubah peraturan taman untuk memasukkan merokok ke dalam daftar aktivitas terlarang, dan berencana untuk melarang merokok mulai April tahun depan," ungkap sumber News di Pemda Yokohama, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Selandia Baru akan Larang Penjualan Rokok untuk Remaja, Berharap Generasi Berikutnya Bebas Rokok
Jika melanggar, sesuai undang-undang ini, pelanggar akan dikenakan denda sebesar 50.000 yen.
Menurut rancangan kebijakan Kota Yokohama, merokok akan dilarang di sekitar 2.700 taman yang dikelola kota tersebut, termasuk Taman Yamashita dan Taman Minato-no-Meru-Oka, yang dipenuhi orang, termasuk anak-anak.
Kota Yokohama saat ini memiliki delapan kawasan yang dilarang merokok, antara lain kawasan sekitar Stasiun Yokohama dan kawasan Minato Mirai.
Namun di taman hanya meminta pertimbangan seperti tidak merokok di dekat anak-anak atau peralatan bermain.
Nantinya tahun 2025 akan jadi 100 persen dilarang merokok.
Dari bulan Oktober hingga November 2023, Pemerintah Kota Yokohama melakukan uji coba untuk menjadikan lima taman di kota tersebut benar-benar bebas rokok, termasuk Taman Yamashita, dan mensurvei lebih dari 2.000 pengguna.
Baca juga: Selandia Baru Sahkan UU Lingkungan Bebas Rokok, Larang Generasi Kelahiran 2009 ke Atas Merokok
Pemerintah Kota Yokohama berencana untuk mengumumkan rancangan kebijakan larangan merokok total pada akhir Maret ini.
Kemudian akan melanjutkan prosedur yang diperlukan untuk merevisi peraturan tersebut, termasuk meminta pendapat dari warga.
Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.
Terkini Lainnya
Mulai 2025 masyarakat dilarang merokok di 2.700 taman yang ada di Yokohama. Jika melanggar akan dikenakan denda 50.000 yen atau sekitar Rp 5.250.000.
Viral Balasan Pemilik Restoran di Vietnam Pro-Palestina, Tegaskan Tak Terima Pelanggan Israel
BERITA REKOMENDASI
Prospek Diaspora Jepang, Pentingnya Solidaritas Tetap Hidup
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tekanan Joe Biden Mundur Pilpres AS Kian Kuat, Sejumlah Petinggi Partai Demokrat Ingin Ganti Capres
6 Pernyataan Terbaru Abu Ubaida: Poros Netzarim akan Jadi Zona Teror bagi Israel
Tutup Pangkalan Udara di Niamey, Jerman Akhirnya Benar-benar Angkat Kaki dari Niger
Menang Pilpres Iran, Masoud Pezeshkian Langsung Gelar Pertemuan dengan Ketua DPR untuk Bahas Proker
Wakil Menteri Tenaga Kerja Palestina Tewas Dibom Israel di Gaza, Istri dan Putrinya Bernasib Sama