androidvodic.com

Abaikan Perintah ICJ, Israel Jatuhkan Bom Satu Ton ke Rafah, 35 Pengungsi Tewas - News

News - Israel mengabaikan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) dengan menargetkan kamp pengungsi di kota Rafah di Gaza Selatan pada hari Minggu (26/5/2024).

Menurut kantor Media Pemerintah di Gaza, 10 pusat pengungsian yang berafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerja PBB untuk Palestina (UNRWA) dihantam bom Israel.

"Pesawat Israel menargetkan beberapa tenda di daerah tersebut. Rudal dan bom seberat 2.000 pon (sekitar 1 ton) juga digunakan," kata media tersebut, dikutip dari Anadolu Anjansi.

Juru bicara Kementerian Kesehatan di Gaza, Ashraf Al-Qidra mengatakan, 35 orang tewas dan puluhan lainnya.

Sebagian besar perempuan dan anak-anak, terluka dalam serangan tersebut.

Bulan Sabit Merah Palestina dalam pernyataan singkatnya mengatakan kru ambulansnya sedang memindahkan para korban ke pusat kesehatan terdekat.

“Kami menyelamatkan sejumlah besar anak-anak yang menjadi korban pemboman Israel, termasuk seorang anak tanpa kepala dan anak-anak yang tubuhnya telah berubah menjadi pecahan,” kata seorang paramedis Palestina.

Serangan itu menyebabkan kebakaran melanda daerah tersebut, yang masih berkobar pada malam hari.

“Serangan udara membakar tenda, tenda meleleh dan jenazah warga juga meleleh,” kata salah satu warga yang tiba di rumah sakit Kuwait di Rafah, dikutip dari Al-Arabiya.

Sementara pejabat senior Hamas Sami Abu Zuhri menganggap bahwa yang bertanggung jawab atas serangan ini adalah Amerika Serikat.

Pasalnya, Amerika Serikat telah membantu Israel tidak hanya dalam bentuk uang, melainkan mereka juga memasok senjata ke Tel Aviv.

Dengan adanya serangan ini menujukkan bahwa Israel secaraa terang-terangan mengabaikan perintah Mahkamah Internasional (ICJ).

Baca juga: Singgung Rafah, Eks Mayjen: Israel Berdarah di Utara, Tumbang secara Politik, Gagal Bebaskan Sandera

“Pembantaian Rafah merupakan pesan jelas dari Israel kepada ICJ dan komunitas internasional bahwa serangan terhadap warga sipil di Gaza terus berlanjut,” kata kantor media dalam pernyataannya.

Sebelumnya, para hakim di pengadilan tinggi PBB memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di kota Rafah di Gaza Selatan dan menarik diri dari wilayah tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat