androidvodic.com

Pejabat Uni Eropa Menuntut Israel Agar Mematuhi Perintah Mahkamah Internasional ICJ - News

Pejabat Uni Eropa Menuntut Israel Agar Mematuhi Perintah Mahkamah Internasional ICJ

News- Pejabat Uni Eropa Menuntut Israel Agar Mematuhi Perintah Mahkamah Internasional (Internasional Court of Justice (ICJ))

Ketika Israel terus membantai warga sipil Palestina di Jalur Gaza, diplomat Eropa merasa semakin sulit untuk mendukung perang genosida.

Diplomat Uni Eropa pada tanggal 27 Mei mendesak Israel untuk mematuhi perintah dari Mahkamah Internasional (ICJ) untuk segera menghentikan serangannya di Rafah, karena serangan terhadap tempat penampungan warga sipil yang terlantar telah menewaskan ratusan warga Palestina selama tiga hari terakhir.

Berbicara menjelang pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Brussels, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan, “Semua orang setuju bahwa keputusan Mahkamah Internasional bersifat mengikat, dan harus dilaksanakan.”

Komentar serupa juga disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock dan Menteri Luar Negeri Spanyol José Manuel Albares, yang mengatakan bahwa para menteri Eropa akan mendiskusikan bagaimana “mengambil tindakan yang tepat untuk menegakkan keputusan tersebut.”

Albares juga berpartisipasi dalam konferensi pers bersama dengan menteri luar negeri Norwegia dan Irlandia. Ketiga negara tersebut akan secara resmi mengakui negara Palestina pada hari Selasa.

“Kami mengakui Negara Israel dan Negara Palestina justru karena kami ingin melihat masa depan hubungan yang normal antara kedua bangsa,” kata Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin kepada wartawan.

“Tidak ada solusi militer terhadap konflik ini. Dan saya sepenuhnya membantah kelompok mana pun yang menggunakan kekerasan atau terorisme untuk mencoba melenyapkan Negara Israel atau Negara Palestina sebagai sebuah gagasan atau kenyataan,” tambahnya.

Pada hari Jumat, ICJ memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di kota Rafah paling selatan di Gaza dan mengizinkan “masuknya bantuan kemanusiaan tanpa hambatan” ke daerah kantong tersebut. Selain itu, Pengadilan Dunia juga memerintahkan otoritas Israel untuk mengizinkan “akses tanpa hambatan” ke Gaza bagi penyelidik genosida PBB.

Menanggapi keputusan tersebut, Israel meningkatkan serangannya di seluruh wilayah tersebut, dengan mengebom sekolah-sekolah dan tenda-tenda pengungsian warga sipil.

Ketika kekerasan meningkat pada Minggu malam, Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina Francesca Albanese melalui media sosial menuntut sanksi terhadap Tel Aviv.

Hampir delapan bulan setelah genosida Israel di Gaza, sejumlah negara Eropa mulai menjauhkan diri dari Tel Aviv karena para pejabat semakin mempertanyakan pengabaian negara tersebut terhadap hukum internasional.

“Kita harus memilih antara dukungan kita kepada lembaga-lembaga internasional dan supremasi hukum atau dukungan kita terhadap Israel,” kata Borrell pada hari Jumat saat berpidato di acara European University Institute di Florence.

(Sumber: The Cradle)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat