androidvodic.com

AS Bakal Kembalikan Aset Senilai Rp 1,64 Triliun dari Buronan Kasus Korupsi 1MDB kepada Malaysia - News

News - Kasus korupsi dana kekayaan Malaysia dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) kembali memanas diperbincangkan di negeri jiran.

Hal ini terjadi setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan dengan pengusaha berkebangsaan Malaysia yang saat ini masih buron, yakni Jho Low.

Pada Rabu (26/6/2024), Jho Low yang kabur dari negaranya tersebut dikabarkan mengembalikan aset bernilai lebih dari 100 juta dolar AS atau setara Rp 1,64 triliun ke pemerintah Malaysia melalui Amerika Serikat.

Meski begitu, Jho Low belum mau menyerahkan dirinya baik kepada pemerintah AS maupun Malaysia dan keberadaannya masih tidak diketahui.

Adapun aset yang dikembalikan Jho Low di antaranya adalah karya seni oleh seniman Andy Warhol dan Claude Monet serta apartemen mewah di Paris.

Selain itu, ada pula aset lainnya senilai 67 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,01 triliun yang akan dikembalikan ke Malaysia.

Jaksa depertemen kehakiman AS mengklaim bahwa aset-aset tersebut terkait dengan uang tunai yang diperoleh dari korupsi dana 1MDB sejak tahun 2012 dan 2013.

Aset-aset tersebut akan ditambahkan ke dana yang telah dikembalikan melalui bantuan AS sebelumnya dengan nominal sekitar 1,4 miliar dollar atau setara Rp 22,94 triliun.

Secara total, lebih dari 4,5 miliar dolar AS atau setara Rp 73,88 triliun diduga telah dicuri dari dana 1MDB.

AS menyatakan, sebagai bagian dari kesepakatan dengan Jho Low, mereka akan berkoordinasi dengan negara-negara asing lainnya untuk mentransfer aset yang dipegang di luar negeri ke Malaysia.

"Kesepakatan ini menyelesaikan tindakan penyitaan sipil terhadap apartemen mewah di Paris dan karya seni yang terletak di Swiss oleh seniman Andy Warhol dan Claude Monet, yang dibeli Low dengan total sekitar 35 juta triliun (sekitar Rp 574 miliar)," ungkap Departemen Kehakiman AS.

Baca juga: Fourtwnty dan Charita Utami Wujudkan Mimpi Bersama Lewat Konser Myacasa di Malaysia

"Selain itu, pihak-pihak juga sepakat untuk mengembalikan ke Malaysia properti dan uang tunai di rekening bank senilai sekitar 67 juta dolar AS (sekitar Rp 1,01 triliun) yang berada di Hong Kong, Swiss, dan Singapura," kata pihak Departemen Kehakiman AS

Jho Low, yang memiliki nama asli Low Taek Jho, sebelumnya dituduh terlibat dalam skandal keuangan terbesar di Malaysia, 1MDB, yang melibatkan miliaran dolar dari dana nasional yang diembatnya.

Jaksa AS dan Malaysia menduga uang tersebut dimasukkan ke kantong orang-orang berkuasa dan digunakan untuk membeli aset-aset termasuk properti mewah, pesawat pribadi, dan karya seni mahal.

(News/Bobby)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat