androidvodic.com

Ombudsman RI Ragukan Akurasi Data Kasus Gangguan Ginjal Akut Indonesia - News

Laporan Wartawan News, Aisyah Nursyamsi

News, JAKARTA - Lembaga Ombudsman RI masih mempertanyakan akurasi data yang dibeberkan pemerintah selama ini terkait kasus gangguan ginjal akut di Indonesia. 

"Kalau kita lihat dari sisi akurasi datanya, Ombudsman masih mempertanyakan sebetulnya," ungkap anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng pada webinar yang diselenggarakan Lapor Covid-19, Senin (31/10/2022). 

Ombudsman RI mempertanyakan, apakah informasi data yang sudah disebarkan pada masyarakat sungguh mencerminkan data riil di lapangan.  

Karena, proses kerja data yang disampaikan pemerintah diperoleh oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia. 

"Padahal kasus gagal ginjal di Indonesia ini bukan sekadar dari situ sumbernya. IDAI terbatas juga, tidak semua tempat ia punya," paparnya lagi. 

Contohnya lain, kata Robert juga bisa dilihat dari ditemukannya 15 kasus gangguan ginjal akut yang terjadi di bulan lalu, yaitu September.

"Coba dibayangkan ternyata kasus di bulan lalu, baru bisa terkumpulkan di bulan ini. Jangan-jangan kalau ditracking ke belakang, sejak januari kita juga bisa melihat data lain yang muncul," kata Robert lagi. 

Baca juga: Soal Gagal Ginjal Akut pada Anak, Satu Perusahaan Farmasi akan Disegel Hari Ini

Ombudsman berpendapat jika data masih soal yang krusial. Pihaknya meminta pemerintah agar tidak buru-buru mengklaim bahwa sudah ada penanggulangan yang cukup efektif.

Begitu pula dengan pernyataan perkembangan gangguan ginjal akut yang sudah mulai terkendali dan sebagainya karena data terus bergerak. 

Baca juga: Jakarta Timur Catat Jumlah Kasus Gagal Ginjal Akut Terbanyak di Wilayah DKI, Total 34 Kasus

"Kita tidak bisa memastikan apakah daerah seperti pedalaman Kalimantan, Papua, Maluku, NTT dan sebagainya bisa diakses oleh IDAI," tegasnya. 

Menurut Robert, ada proses lain yang bisa dialami untuk menyuplai data secara akurat, misalnya dengan menggerakan birokrasi sipil yang ada. 

Misalnya dimulai dari RT atau RW, kelurahan dan sebagainya, sehingga menurut Robert, pendataan dilakukan secara birokrasi sipil, maka akan maksimal dan lebih komprehensif. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat