androidvodic.com

Penderita TBC di Indonesia Didominasi Kelompok Usia Produktif - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

News, JAKARTA - Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa Tuberkulosis (TBC) atau TB merupakan satu dari 10 penyakit penyebab kematian tertinggi di dunia.

Sementara itu di Indonesia, diperkirakan terdapat 969 ribu orang dengan TBC dan sekitar 75 persen di antaranya telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan pada 2022.

Kelompok usia yang paling banyak terinfeksi TBC adalah usia produktif yakni 15 hingga 54 tahun yang merupakan tenaga kerja.

Data dari Kementerian Kesehatan RI juga menemukan bahwa jenis pekerjaan yang paling banyak terinfeksi TBC Sensitif Obat (SO) adalah buruh sebanyak 54.800, petani sebanyak 51.900 dan wiraswasta sebanyak 44.200.

Sementara TBC Resisten Obat (RO) didominasi oleh wiraswasta sebanyak 751, buruh 635 dan pegawai swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mencapai 564 orang.

Baca juga: Salip Cina, Kasus TBC di Indonesia Peringkat ke-2 Terbanyak di Dunia

Di sisi lain, pekerja yang mengalami TBC berpotensi dapat kehilangan pekerjaan dan pendapatan rata-rata selama 3-4 bulan.

Mewakili Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Yohanes Baptista Satya Sananugraha mengatakan Indonesia saat ini menjadi negara dengan jumlah kasus TBC terbanyak kedua di dunia setelah India.

Bahkan di Indonesia, TBC juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi penderitanya.

"Permasalahan TBC bukan hanya sekadar menanggulangi kesakitan yang ditimbulkan melainkan juga penanganan masalah sosial dan ekonomi yang ditimbulkan agar dapat berhasil pengobatan TBC ini," jelas Yohanes, dalam Arifin Panigoro (AP) Dialog ke-6 bertajuk 'Satukan Langkah, Stop TBC di Tempat Kerja', Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Ia menuturkan bahwa TBC berpotensi menjadi penyumbang angka kemiskinan di Indonesia, karena mereka yang berusia produktif mendominasi kelompok penderita penyakit ini.

"TBC dapat menjadi penyumbang bertambahnya angka kemiskinan di Indonesia, data mengestimasikan 73,8 persen kasus TBC di Indonesia berusia 15 hingga 64 tahun, di mana usia tersebut adalah usia produktif," kata Yohanes.

Perlu diketahui, saat ini Indonesia telah memiliki Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja untuk menjadi payung hukum bagi pekerja yang mengalami TBC, agar tidak mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan.

Permenaker tersebut menjadi dasar bagi seluruh perusahaan dalam menghilangkan stigma dan diskriminasi bagi pekerja yang positif TBC serta upaya untuk bisa terus memberdayakan mereka agar tetap produktif sesuai dengan kondisinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat