androidvodic.com

AHF Kritisi Pembahasan Perjanjian Pandemi WHO: Dilakukan Serba Tertutup, Jangan Sampai Rugikan RI - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin 

News, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat ini sedang melakukan perundingan serius dengan negara-negara anggotanya terkait dengan upaya antisipatif WHO dan negara-negara di dunia dalam menghadapi ancaman pandemi penyakit seperti Covid-19.

WHO mengupayakan perjanjian kesepakatan penanganan pandemi (pandemic treaty) dengan negara-negara anggotanya pada sidang WHO ke-77 bulan Mei 2024.

Terkait dengan pandemic traaty yang sedang dibahas ini, AIDS Healthcare Foundation (AHF) Indonesia meminta negara-negara berkembang seperti Indonesia dan negara-negara miskin agar waspada jangan sampai isi perjanjian ini merugikan malah merugikan.

Negosiasi WHO tentang Pandemic Agreement ini akan segera mendekati keputusan akhir. Namun seluruh proses negosiasi di WHO dilakukan secara tertutup, tidak melibatkan partisipasi publik.

AHF Indonesia meminta agar keputusan yang diambil dan disepakati dalam perjanjian tersebut lebih adil dan mengedepankan kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya di Indonesia dan negara berkembang lainnya.

“Kampanye S.O,S akan kami terus gaungkan untuk mendapatkan keadilan dan tidak menguntungkan negara maju semata akibat pandemic agreement, tidak akan satupun yang aman hingga semuanya aman,” kata Asep Eka Nur Hidayat, Country Program Manager AHF Indonesia di acara konferensi pers di Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Kampanye S.O.S ini kita gaungkan karena kita sangat concern pada isu isu kesehatan masyarakat karena di WHO sedang ada negosiasi kesepakatan penanganan pandemi dan minggu-minggu ini menjadi momen krusial. Kita ingin Pemerintah RI terlibat dalam negosiasi tersebut untuk memastikan kesetaraan antar negara," ungkap Asep.

AHF Indonesia merupakan lembaga non pemerintah yang bergerak di 46 negara dalam advokasi HIV/AIDS di dunia. Di Indonesia lembaga ini beroperasi sejak 2016 di 7 provinsi.

Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif Indonesia AIDS Coalition (IAC) mengatakan, lembaganya mendorong adanya keadilan akses terhadap obat-obatan dan vaksin serta teknologi kesehatan yang lebih terjangkau dalam pandemic treaty yang akan disepakati WHO dan negara-negara anggotanya.

"Saat ini sedang terjadi perundingan alot di WHO tapi di Indonesia ini belum menjadi perhatian luas masyarakat. Kita belajar dari pandemi di 2020 yang sangat menakutkan dan sudah terbukti dunia tidak siap menghadapi tantangan kesehatan sebesar pandemi Covid," ujar Aditya.

"Tidak ada satu pun negara yang siap, sehingga tidak dipungkiri ada ketakutan berlebihan terhadap pandemi. Tapi ada juga pihak-pihak yang mendapat keuntungan yang sangat besar," tegasnya.

Karena itu perjanjian kerjasama internasional untuk penanganan pandemi penting untuk dibuat. "Karena kita tidak tahu kapan pandemi akan terjadi lagi," ujarnya.

"Jika pandemic agreement dibuat dengan baik akan mendatangkan manfaat bagi negara-negara yang menyepakati perjanjian kerjasama ini," ungkap Aditya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat