androidvodic.com

Bamsoet Dorong Peningkatan Pemasukan Cukai Hasil Tembakau di Tahun 2024 - News

News - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berharap pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) naik di tahun 2024. Pemerintah sendiri menargetkan pendapatan negara dari CHT mencapai Rp230,4 triliun pada APBN 2024, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

"Realisasi penerimaan negara dari CHT di tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Data kementerian keuangan mencatat periode 1 Januari hingga 12 Desember 2023, penerimaan CHT di Indonesia sebesar Rp188,9 triliun. Jumlah tersebut turun 3,7 persen dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya (year on year)," ujar Bamsoet saat berkunjung ke Pabrik Rokok Mitra Sampoerna PT Mitra Karya Tri Utama di Purbalingga, Rabu (31/1/24).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini mendorong PT. Karya Tri Utama sebagai Mitra Produksi Sigaret dari PT. HM. Sampoerna, bisa memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara dari CHT. Produk yang dibuat oleh PT. Mitra Karya Tri Utama yaitu brand Dji Sam Soe Super Premium dan Sampoerna Kretek. Dengan cakupan pemasaran wilayah di  Jawa dan Sumatera.

Baca juga: Menutup 2023, Sampoerna Perkuat Investasi dan Serapan Tenaga Kerja di Indonesia

Ia juga menjelaskan, PT. Mitra Karya Utama awalnya berdiri dengan produk bernama Sampoerna Kretek pada tahun 2005. Namun dengan  perkembangan yang pesat, saat ini perusahaan telah memiliki tiga gedung dengan total karyawan mencapai 2.171 orang. Perusahaan ini juga menerapkan sistem padat karya dan menerima karyawan disabilitas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Bamsoet juga menerangkan, selain dengan PT. Mitra Karya Tri Utama, PT. HM. Sampoerna juga bermitra dengan 38 Mitra Produksi Sigaret yang tersebar pada 28 kabupaten/kota di Pulau Jawa. Melalui sistem Mitra Produksi Sigaret, PT. HM. Sampoerna menyerahkan pekerjaan pelintingan rokok kepada pihak ketiga. Mitra Produksi Sigaret ini dimiliki dan dioperasikan pengusaha daerah atau koperasi setempat.

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Indonesia Bukan Negara Sekuler ataupun Agama

"Melalui Mitra Produksi Sigaret kapasitas produksi PT. HM. Sampoerna bisa ditingkatkan signifikan tanpa investasi baru. Seperti perluasan lahan, membangun pabrik, gudang, perlengkapan kantor, upah, ataupun hak ketenagakerjaan lainnya, karena menjadi tanggung jawab Mitra Produksi Sigaret. PT. HM. Sampoerna tinggal memasok bahan baku, mesin giling, pengepakan, tenaga ahli, dan membayar cukai," pungkasnya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat