androidvodic.com

Koalisi Partai Gerindra di Pemilu 2019: Miliki 78 Kursi DPR RI Periode 2019-2024 - News

News - Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto, telah mendeklarasikan dirinya sebagai calon Presiden (Capres) pada pemilu 2024.

Kendati demikian, belum diketahui Gerindra bakal berkoalisi denga partai politik mana untuk mengusung calon wakil presiden (cawapres).

Sebelumnya, Partai Gerindra mengusung koalisi bersama PKS dan PAN pada pemilu Pilpres 2019.

Menurut Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat mengusung capres dan cawapres adalah parpol atau gabungan parpol memiliki kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan partainya masih terbuka untuk bekerja sama dengan partai politik lain.

Ia tak memungkiri meski Gerindra kini partai koalisi, tetap membuka diri bekerja sama dengan partai di luar pemerintahan.

"Jadi Pak Prabowo, Partai Gerindra sangat membuka diri. PPP mau berkoalisi monggo (silakan), Demokrat silakan, PKS apalagi," kata Muzani dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: PROFIL Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra

Koalisi Partai Gerindra pada Pemilu 2019

Partai Gerindra bersama PKS dan PAN tergabung dalam koalisi pemilu 2019.

Ketiganya mengusung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai Capres dan Cawapres dalam pemilu Pilpres 2019.

Namun, pasangan Capres dan Cawapres mereka kalah dari kubu lawan, Jokowi dan Ma'ruf.

Setelah Pemilu 2019 berakhir, Partai Gerindra dan PAN bergabung dengan koalisi pemerintah.

Sementara PKS tidak turut menggabungkan diri.

Beberapa menteri dari Partai Gerindra yang tergabung dalam kabinet Indonesia Maju (2019-2024) adalah Prabowo Subianto (Menteri Pertahanan) dan Sandiaga Uno (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif).

Baca juga: Perolehan Suara Partai Gerindra Pemilu 2019 dan Alat Kelengkapan DPR RI Periode 2019-2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat