androidvodic.com

Profil Partai Gelora, Parpol yang Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 - News

News - Berikut profil Partai Gelombang Rakyat (Gelora) yang lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, Ketua Umum Partai Gelora yakni, Muhammad Anis Matta yang merupakan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dikutip dari Tribnnewswiki.com, Partai Gelora didirikan pada 28 Oktober 2019 oleh 99 orang dari 34 provinsi di Indonesia.

Baca juga: PROFIL Partai Pandai, Resmi jadi Peserta Pemilu 2024, Ketum Farhat Abbas, Waketum Elza Syarief

Partai ini kemudian dideklarasikan dalam acara konsolidasi nasional di Jakarta pada 10 November 2019, lalu.

Partai Gelora sah menjadi badan hukum dengan penyerahan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada 2 Juni 2020.

Banyak Diisi dari PKS

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta tak tertarik membahas isu penundaan Pemilu 2024, Rabu (30/3/2022). Simak profil Partai Gelombang Rakyat (Gelora) yang lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta tak tertarik membahas isu penundaan Pemilu 2024, Rabu (30/3/2022). Simak profil Partai Gelombang Rakyat (Gelora) yang lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. (Warta Kota/YULIANTO)

Dipimpin oleh Anis Matta, Partai Gelora ini beranggotakan orang-orang dari PKS.

Selain itu, juga ada Fahri Hamzah, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.

Tokoh PKS lainnya yang ikut mengisi adalah Achmad Riyaldi.

Achmad Riyaldi diketahui menjabat sebagai Bendahara Umum di Partai Gelora.

Resmi Jadi Partai Politik

Simak profil Partai Gelombang Rakyat (Gelora) yang lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta tak tertarik membahas isu penundaan Pemilu 2024, Rabu (30/3/2022). Simak profil Partai Gelombang Rakyat (Gelora) yang lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. (Warta Kota/YULIANTO)

Diketahui, bahwa Partai Gelora sudah resmi menjadi partai politik setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tahun 2020.

Keputusan tersebut berdasarkan pada SK Nomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020.

SK tersebut sudah diserahkan kepada Menkumham, Yasonna H Laoly kepada Anis Matta selaku Ketua Umum Partai Gelora.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat