Cara Daftar Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Pemilu Serentak 2024 - News
News - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah resmi membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) dalam Pemilu Serentak 2024.
Pendaftaran dilakukan di Kantor Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) sesuai domisili.
Untuk itu, pendaftar bisa langsung datang ke Panwascam sesuai domisili sembari membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD dilaksanakan mulai 14 hingga 19 Januari 2023.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Bawaslu, @bawasluri.
"Siapa nih yang kemarin nanya tentang rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)? Yuk, siapkan berkasnya," tulis keterangan di postingan tersebut.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Tes Tertulis Anggota PPS Pemilu 2024 di Laman infopemilu.kpu.go.id
"Info lebih lengkap, kunjungi media sosial Panwascam sesuai domisili, ya!"
Adapun kelengkapan bekas pendaftaran rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa dapat didownload melalui link di bawah ini:
1. Surat Lamaran
Link Download Surat Lamaran
2. Daftar Riwayat Hidup
Link Download Daftar Riwayat Hidup
3. Surat Pernyataan
Link Download Surat Pernyataan
Terkini Lainnya
Pemilu Serentak 2024
Bawaslu resmi membuka rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD dalam Pemilu Serentak 2024. Simak selengkapnya di sini.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sumbar, Bawaslu: Pertama dalam Sejarah Pemilu Satu Provinsi
PAN Tak Masalah jika Pendamping Bobby di Pilkada Sumut dari Partai Golkar
Poros Ketiga Pilkada Jakarta dari PDIP Diprediksi Melempem, Pengamat Sarankan Mega Dukung Anies Saja
PKB Ogah Ikuti Kemauan PKS, Cak Imin Inginkan Sosok Lain jadi Cawagub Pendamping Anies
RK Belum Pasti, PAN Minta Parpol di KIM Berembuk soal Cagub Jagoan untuk Pilkada Jakarta