Bawaslu RI: Ormas Tak Berbadan Hukum Boleh Daftar Pemantau Pemilu 2024, Simak Cara Daftarnya - News
News - Berikut adalah cara daftar pemantau pemilu 2024 untuk organisasi masyarakat (Ormas) tak berbadan hukum.
Berdasarkan peraturan badan pengawas pemilu (Bawaslu) Nomor 1 tahun 2023, ormas tak berbadan hukum dapat mendaftar pemantau pemilu 2024.
Pengumuman ormas dapat mendaftar pemantau pemilu 2024, disampaikan melalui akun Instagram resmi Bawaslu (@bawasluri) pada Selasa (7/2/2023).
"Ada info terbaru nih, Saat ini, pemantau pemilu tidak harus berbadan hukum. Ini sekaligus menjawab pertanyaan #SahabatBawaslu yang berminat menjadi pemantau pemilu, tapi tidak berbadan hukum,"
"Ayo, segera daftarkan organisasi/komunitas Sahabat ke Meja Pemantau Pemilu yang ada di Kantor Bawaslu RI, Provinsi, ataupun Kabupaten/Kota, Awasmin tunggu sampai H-7 pemungutan suara, ya!," tulis keterangan unggahan Instagram @bawasluri.
Ormas yang ingin mendaftar pemantau pemilu 2024, dapat menyiapkan sejumlah dokumen.
Baca juga: Golkar dan PKS Sepakat Jaga Kondisi Kondusif Jelang Pemilu 2024
Mulai dari profil organisasi, nama anggota, hingga rencana pemantauan.
Kemudian, ormas dapat mendaftarkan kelengkapan dokumen yang dimiliki ke meja layanan yang telah dibuka oleh Bawaslu.
Baik di tingkat Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten atau kota.
Adapun beberapa kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan sebagai pemantau Pemilu 2024, sebagai berikut.
Kelengkapan Persyaratan Administrasi Pemantau Pemilu 2024
1. Profil Organisasi atau Lembaga
2. Memiliki surat keterangan terdaftar dari pemerintah.
Atau pemerintah daerah, atau juga memiliki pengesahan badan hukum yayasan badan hukum perkumpulan.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Simak cara daftar pemantau pemilu 2024 untuk organisasi masyarakat (Ormas) tak berbadan hukum, siapkan kelengkapan administrasi selama 14 hari.
BERITA REKOMENDASI
Megawati: Bukti Kecurangan TSM Pemilu 2024 Ada, Tapi Diumpetin
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPU Tetapkan Rekapitulasi Ulang Pileg DPR RI Dapil Jatim IV: PKB Menang, Gerindra Nomor Dua
KPU RI Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumatera Barat, Nama Irman Gusman Raih Posisi 4 Besar
Sendi Sespri Iriana Jokowi Bicara Visi dan Misi di Hadapan Mahasiswa
Reaksi PDIP usai Elektabilitas Bobby Nasution Unggul dari Edy Rahmayadi hingga Ahok
Ridwan Kamil dan Kaesang Siap Beri Kejutan pada Bulan Agustus, Fix Maju Pilkada Jakarta?