Dilaporkan KAMMI ke DKPP, Ketua KPU RI: Baca Lagi Putusan PN Jakarta Pusat dengan Cermat - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari langsung menanggapi laporan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hasyim menegaskan untuk para mahasiswa, yang merupakan pelapor, membaca dengan cermat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus).
Sehingga KAMMI dapat lebih tahu apa pokok jawaban dan argumentasi KPU.
"KPU berharap saudara-saudara mahasiswa itu membaca berbagai putusan tersebut dengan cermat. Dari situ akan diketahui apa pokok jawaban dan argumentasi KPU," kata Hasyim dalam balasan pesannya saat dihubungi awak media, Selasa (7/3/2023).
Ia pun menegaskan KPU tidak lalak dan serius dalam menghadapi gugatan yang bertubi-tubi dilakukan oleh Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA).
Baik dalam sidang di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Pengadilan Tata Usah Negara (PTUN), hingga PN.
"Semua kita hadapi. Dari situ KPU serius menghadapi semua gugatan," tegas Hasyim.
Sebelumnya, Selasa siang, KAMMI melaporkan KPU RI ke DKPP.
Ketua Umum KAMMI Zaky A Rivai mengatakan pihaknya menyoroti bagaimana KPU justru mengikuti alur hukum hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang sebenernya tidak konstitusional.
"Kalau ini ke DKPP yang kita sorot adalah bagaimana KPU justru mengikuti alur hukum yg sebenarnya itu tidak konstitusional," kata Zaky kepada awak media usai melapor ke DKPP.
"Karena sebenarnya memang penundaan atau laporan yang dilakukan oleh salah satu parpol tersebut itu bukan wewenang dari PN Pengadilan negeri yang kemudian memutuskan," sambungnya.
Sebelum putusan penundaan pemilu ini semakin melebar, maka dari itu KAMMI melangkahkan kakinya ke DKPP.
"Hal ini juga guna KPU dapat menjadi lembaga yang tegas dan tidak diintervensi oleh pihak manapun, kata Zaky.
Baca juga: Dinilai Lalai Terkait Putusan PN Jakpus, KAMMI Lapor KPU ke DKPP
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari langsung menanggapi laporan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ke DKPP.
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
MK Putuskan 20 Pemungutan Suara Ulang, Digelar Tanpa Kampanye
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kaesang Bersyukur Masuk Bursa Cagub Jateng, Pengamat Sebut Kaesang Punya Peluang Besar untuk Menang
Kini Muncul Duet Anies Baswedan - Masinton Pasaribu di Pilkada Jakarta, Pengamat: Tergantung PDIP
7 Tokoh Ini Bersaing di Pilkada Yalimo, Ada Petahana hingga Eks Wabup
Gelar Wayang Kulit, Kapolri Ingatkan Tugas Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
Pilkada Jakarta 2024: PKS Usung Anies Baswedan, PDIP Lirik Nadiem Makarim