Terkini Lainnya
TAG
KPU RI resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Wakil Presiden terpilih RI periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin pada Rabu (24/4/2024).
Kemudian, Titiek ditanya oleh awak media apakah bersedia mendampingi Prabowo yang kini sebagai Presiden.
Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak hadir dalam acara penetapan presiden dan wapres terpilih 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rabu (24/4/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto, menegaskan akan bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia, termasuk memperjuangkan warga yang tidak memilihnya.
KPU RI sudah memberikan undangan kepada seluruh peserta pilpres dan partai politik pengusung, termasuk paslon Ganjar-Mahfud.
Prabowo Subianto mengakui kerasnya Anies Baswedan sebagai lawan debatnya selama proses debat capres yang dilangsungkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Ganjar mengungkap alasan tidak bisa hadir lantaran baru mendapat undangan dari KPU pada pukul 08.00 WIB, pagi tadi.
Inilah isi pidato Prabowo usai resmi ditetapkan sebagai Presiden RI teroilih 2024 bersama Wakilnya, Gibran Rakabuming Raka.
Ganjar Pranowo tidak menghadiri rapat pleno penetapan capres dan cawapres terpilih Pilpres 2024 di KPU pada Rabu (24/4/2024).
Ganjar tak hadir dalam acara penetapan Prabowo menjadi Presiden lantaran masih di Yogyakarta dan baru menerima undangan hari ini.
Gibran merencanakan pertemuan dengan sejumlah tokoh dari kubu paslon 01 dan 03 usai penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (23/4/2024) besok.
KPU juga mengundang dua paslon lainnya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Gibran Rakabuming Raka mengaku segera berangkat dari Solo ke Jakarta bertemu dengan para pesaingnya di Pilpres 2024.
Pengajuan amicus curiae dalam Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) menuai banyak polemik.
KPU RI memberikan tambahan alat bukti saat menyerahkan kesimpulan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.
MK akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara sengekta pilpres, pada 22 April 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Timur menyatakan kesiapan untuk menjalankan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinilai memberikan jawaban yang minim saat ditanyai secara rinci soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).