androidvodic.com

106 Anggota KPUD di 20 Provinsi Periode 2023-2028 Resmi Dilantik - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Suamampow

News, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik anggota KPU Provinsi dari 20 provinsi periode 2023-2028.

Pelantikan digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023). Pelantikan dipimpin langsung oleh ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Seluruh Anggota KPUD pun mengikuti ucapan sumpah yang dibacakan oleh Hasyim.

Baca juga: Ketua KPU Soroti Konsultan Politik yang Tawarkan Paket Hoaks untuk Menangkan Kandidat 

Masing-masing pemuka agama turut mendampingi di samping perwakilan Anggota KPUD dalam membaca sumpah.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum provinsi periode 2023-2028, dengan sebaik-baiknya, wesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila, dan UUD Negara Republik Indonesia 1945," kata Hasyim diikuti oleh seluruh Anggota KPUD.

"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota," lanjutnya.

Usai dilantik Anggota KPUD akan melakukan orientasi yang akan dilaksanakan pada 25 hingga 30 Mei 2023 di Jakarta.

Baca juga: Ketua KPU: Indonesia Patut Bersyukur, Tidak Ada Istilah Politik Penculikan Hingga Pembunuhan

Anggota KPU yang dilantik hari ini berjumlah 106 orang yang berasal dari Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.

Kemudian Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Sejumlah nama petahana menghiasi daftar nama komisioner terpilih yang akan menjabat untuk masa bakti 2023-2028 itu.

Baca juga: Diduga Selundupkan Pasal yang Mudahkan Mantan Terpidana Jadi Caleg, ICW: KPU Berpihak Pada Koruptor

Berikut daftarnya:

BENGKULU

1. Alpin Samsen

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat