androidvodic.com

KPU RI: 300 Bakal Caleg DPR Ganda Tersebar di Semua Partai Politik Peserta Pemilu 2024 - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

News, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menemukan 300 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI yang terdaftar ganda saat melakukan verifikasi administrasi (vermin).

300 bakal caleg ini tersebar di semua partai politik.

"300 bacaleg DPR RI teridentifikasi ganda (tersebar) di semua partai," kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada awak media saat dihubungi, Senin (26/6/2023).

Idham menjelaskan, 300 bacaleg ganda itu merupakan bagian dari 9.260 bakal caleg DPR RI yang dokumen persyaratannya belum memenuhi syarat (BMS). 

Dokumen yang BMS ini telah KPU serahkan masing-masing partai pengusungnya pada Sabtu (24/6/2023). 

KPU mempersilakan partai politik menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg-nya atau mengganti caleg ganda mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023. 

Nominal data ganda ini dinilai Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bukan angka yang kecil. Sekaligus juga menunjukkan partai politik (parpol) memaksa diri untuk memenuhi komposisi caleg di semua daerah pemilihan (dapil).

"300 untuk masalah kegandaan itu terbilang tinggi kalau hanya untuk DPR RI ya," kata Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil saat dihubungi, Senin (26/6/2023). 

Di satu sisi, selain ketidakseriusan, Fadli juga melihat adanya data ganda ini karena jumlah parpol peserta Pemilu 2024 ini bertambah dari penyelenggaraan sebelumnya. 

"Artinya begini, saya enggak tahu apakah bisa saja itu ada pengaruhnya dengan jumlah parpol peserta pemilu di 2024 yang bertambah. Artinya di 2024 ada 18 parpol peserta pemilu dan dapil yang bertambah dari sebelumnya ada 80 dapil jadi 84 dapil," tuturnya. 

"Nah artinya memang ada pekerjaan rumah bagi parpol untuk memaksakan diri memenuhi komposisi caleg di semua dapil," sambung Fadli. 

Lebih lanjut, Idham mengatakan, dari total bakal caleg yang BMS ini, ada 300 bakal caleg yang punya data ganda.

Baca juga: KPU RI Temukan 300 Data Ganda, Perludem: Tanda Partai Politik Memaksakan Diri Penuhi Komposisi Caleg

Untuk diketahui, dari total 10.323 bakal caleg DPR RI, hanya 1.063 atau 10,9 persen yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dokumen persyaratan pencalonan. Selebihnya sebanyak 9.260 bakal caleg dinyatakan BMS.

Sebagai informasi, penerimaan pendaftaran bacaleg berakhir Minggu (14/5/2023). 

Per Senin (15/5/2023) KPU mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) atas dokumen persyaratan bakal caleg. Proses vermin akan berlangsung hingga 23 Juni.

Nantinya, usai vermin, KPU akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bacaleg yang masih belum memenuhi syarat pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Kemudian dilanjutkan vermin perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat