androidvodic.com

Jelang Pemilu 2024, Polri Akan Bentuk Satgas Anti Money Politics - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Polri menyiapkan sejumlah skema dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pemilu 2024.

Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politics.

Baca juga: PDIP Bela Kadernya yang Bagi-bagi Amplop saat Tarawih: Kalau Money Politics, Wong Belum Pemilu

"Iya Satgas Anti Money Politics yang nantinya akan dibentuk dalam rangka pemilu lebih utamanya adalah untuk mencegah terjadinya money politic," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho setelah mengisi acara di Dewan Pers, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Nantinya, Sandi mengatakan pihaknya akan menggandeng sejumlah stakeholder seperti Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pelaksanaannya.

Sandi juga mengatakan berbagai upaya preventif mulai dari sosialisasi dan edukasi juga bakal dilakukan.

"Dalam rangka kegiatan tugasnya pasti akan bekerja sama dengan semua komponen bangsa lainnya untuk bisa menciptakan pemilu berjalan dengan tertib dengan bermartabat, dengan jujur dan adil," jelasnya.

Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Sigit meminta agar Bareskrim membentuk Satgas Anti Money Politic agar Pemilu 2024 bisa berjalan lebih demokratis.

“Rekan-rekan harus ikuti, awasi sebaik-baiknya dari awal pemetaaan dan kerja sama dari Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan bentuk Satgas Antimoney Politics untuk menciptakan Pemilu yang lebih demokratis. Dan tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (17/3).

Baca juga: KPU RI akan Pinjam Gudang Bulog untuk Penyimpanan Logistik Pemilu 2024

Sigit juga membuka kemungkinan akan meluncurkan sistem dan aplikasi pengaduan terkait Pemilu 2024. Hal itu untuk melihat realitas yang terjadi di lapangan.

Tak hanya itu, Sigit juga meminta Bareskrim intens memantau media sosial (medsos). Sebab, menurut dia, medsos sangat berpengaruh terhadap kegiatan pemilu nantinya.

Salah satunya dengan adanya koordinasi dan komunikasi antara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan Divisi TIK. Serta BSSN terkait sistem informasi Pemilu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat