androidvodic.com

Partai Buruh Bakal Dukung Capres yang Siap Teken Kontrak Politik Cabut UU Cipta Kerja - News

Laporan Wartawan News, Rahmat W Nugraha

News, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan partainya akan berupaya melakukan kontrak politik dengan capres pilihan untuk bernegosiasi cabut Omnimbus Law UU Cipta Kerja.

"Kita akan melakukan kontrak politik (Cabut Omnimbus Law UU Cipta Kerja)," kata Said Iqbal kepada News dikutip Selasa (3/10/2023).

Said Iqbal mengungkapkan Anies Baswedan sebenarnya menjadi capres yang diusulkan di rakernas.

Tetapi bacapres dari Koalisi Perubahan itu, kata Said Iqbal, mengecewakan para buruh.

"Pak Anies sebenernya diawal Rakernas kan dia menjadi capres yang diusulkan. Tapi dia mengobok-obok KSPI dan FSPMI, itu kan organisasi paling kuat di partai buruh. Nggak ada etikanya Sudirman Said," kata Said Iqbal.

Baca juga: Partai Buruh Nilai Ada Hal Janggal di Putusan MK yang Tolak Gugatan UU Cipta Kerja

Siad Iqbal juga menilai Anies Baswedan sosok yang mudah meninggalkan rekannya demi kekuasaan.

"Kemudian temen-temen buruh melihat kok (Anies Baswedan) gampang ninggalin kawan demi kekuasaan. Belum jadi presiden aja sifatnya kurang baik, apalagi kalau jadi presiden, takut jadi orang khianat," katanya.

Baca juga: Tolak Gugatan Uji Formil UU Cipta Kerja, Partai Buruh: MK Jilat Ludah Sendiri dan Tak Konsisten

Diketahui berdasarkan jadwal sidang di situs resmi MK ada lima gugatan soal UU Cipta Kerja putusannya telah dibacakan kemarin.

Adapun nomor perkara uji materi UU Cipta Kerja adalah: 40/PUU-XXI/2023, 41/PUU-XXI/2023, 46/PUU-XXI/2023, 50/PUU-XXI/2023, dan 54/PUU-XXI/2023.

Dari lima gugatan tersebut, lima hakim menolak gugatan Omnimbus Law UU Cipta Kerja. Sedangkan empat lainnya menerima.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat