androidvodic.com

Ketua KPU Yakin Pemilu 2024 Minim Konflik dan Tidak Serumit Tahapan pada Tahun 2019 - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

News, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yakin Pemilu 2024 bakal minim konflik. Sebab dalam rangkaian kali ini tidak serumit pemilu sebelumnya pada tahun 2019. 

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengambil contoh Pemilu 2019 yang rangkaiannya dimulai dari Pilkada 2017 dan dilanjutkan Pilkada 2018.

Baca juga: GPII Minta Pemuda Aktif Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pemilu 2024

“Lalu dimulainya tahapan pemilu 2019 di 2018. Sementara pemanasan situasi politiknya dimulai dari Pilgub DKI 2017 dan lanjut ke pilkada 2018,” ujar Hasyim kepada awak media di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023). 

Beda hal dalam Pemilu 2024 yang di mana masa jabatan kepala daerah bakal selesai bersamaan. Sehingga proses pemungutan suara tidak sebanyak pada tahun 2019.

“Nah sekarang ini, yang mestinya lima tahun masa jabatan kepala daerah habis 2022 dan 2023 tidak ada pilkada, sehingga situasi conflicting-nya hampir dikatakan tidak ada dalam konteks kompetisi dalam pilkada-pilkada,” tuturnya.

Sehingga, lanjut Hasyim, memasuki tahapan pemilu 2024 yang sudah dimulai pada 2022 setidaknya ketegangan yang sifatnya konflik dan kompetisi dalam pilkada tidak akan ada.

Baca juga: Operasi Pengamanan Pemilu akan Dimulai Polri 17 Oktober 2023

“Istilahnya jadi faktor yang juga memengaruhi situasi sepanjang tahapan 2024 atau nanti ketika kita memasuki tahapan 2024,” tuturnya. 

Kemudian dalam masa menunggu hasil pemungutan suara 14 Februari mendatang, hal itu juga bisa jadi faktor yang meminimalisir konflik.

Sebab menurut Hasyim, mengingat hasil yang tak bisa diprediksi, partai-partai akan menahan diri dalam konteks kompetisi dan konflik.

“Karena hasil pemilu tidak dapat diprediksi, kami meyakini partai-partai ini akan menahan diri dalam konteks kompetisi, konfliknya tidak keras,” ujarnya.

“Karena sama-sama menunggu hasil suaranya di DPRD berapa yang akan dijadikan modal utk syarat pencalonan pilkada,” Hasyim menambahkan.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat