androidvodic.com

Jerry Sambuaga Nilai Putusan MK Jadi Angin Segar Bagi Anak Muda - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan yang juga politikus Partai Golkar, Jerry Sambuaga, menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas syarat usia capres-cawapres boleh di bawah 40 tahun asal pernah atau sedang menjabat kepala daerah, sebagai angin segar bagi anak muda.

Pria yang juga Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) itu mengatakan, putusan tersebut menjadi kesempatan bagi generasi muda berpartisipasi dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres).

Baca juga: Ganjar Janjikan 17 Juta Lapangan Kerja Sedangkan Anies 15 Juta, Ini Perbandingan Visi & Misi Mereka

Sebagai informasi, AMPI merupakan organisasi kemasyarakatan yang didirikan oleh DPP Partai Golkar.

"Kami melihat hasil keputusan MK kemarin yang memberikan kesempatan bagi generasi muda di bawah usia 40 tahun seperti Mas Gibran Rakabuming Raka," kata Jerry ketika ditemui di ICE BSD Tangerang, Minggu (22/10/2023).

"Tentunya ini bisa membawa angin segar untuk calon-calon pemimpin masa depan yang berasal dari generasi muda yang berpengalaman sebagai kepala daerah, baik sebagai gubernur, wali kota, dan bupati," lanjutnya.

Ia mengatakan, Partai Golkar memiliki banyak stok anak muda di bawah usia 40 tahun yang menjadi kepala daerah.

Sehingga, Jerry memandang hal tersebut bisa menjadi salah satu modal dasar untuk menyaksikan regenerasi dan kaderisasi.

"Seperti yang disampaikan Pak Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto di rapimnas kemarin bahwa Golkar punya banyak stok, banyak kepala daerah di bawah usia 40 tahun, banyak anggota DPR RI di bawah usia 40 tahun. Kami sendiri di bawah usia 40 tahun," ujar Jerry.

Baca juga: Komunitas Ganjar untuk Semua Kembangkan Potensi Usaha Gula Aren ke Warga di Kabupaten Pandeglang

"Nah, ini tentunya menjadikan salah satu modal dasar untuk kita menyaksikan regenerasi dan juga tentunya kaderisasi dan tongkat estafet ke depan bisa dilakukan lebih baik," sambungnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat