androidvodic.com

Jadi Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Jaga Netralitas saat Pemilu 2024 - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan pihaknya menjamin para prajurit TNI akan menjaga netralitas saat Pemilu 2024.

Hal itu pun termaktub dalam undang-undang terkait larangan prajurit berpolitik praktis.

"Kita punya koridor, yang pertama undang-undang 34 tahun 2004 dimana TNI dilarang berpolitik," ujar Jenderal Agus ketika ditemui di rumah sakit tingkat III Salak Sadjiman di Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/11/2023) pagi.

Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot di Bali, Jokowi: ASN, TNI-Polri Semua Harus Netral

Calon Panglima TNI itu mengingatkan bahwa prajurit TNI yang berpolitik harus keluar dulu dari TNI. Hal itu sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

"Apabila dia masih aktif ikut berpolitik akan kena sanksi tindakan pidana ataupun ada hukuman disiplin dari atasannya. Sehingga kita TNI itu saja koridornya, itu saja yang saya tekankan kepada prajurit," katanya.

Baca juga: Jadi Calon Panglima TNI Tunggal, Jenderal Agus Subiyanto: Saya Loyal Kepada Presiden

Hingga saat ini, kata Agus, dirinya tidak menampik ada sejumlah prajurit TNI yang memilih untuk mengundurkan diri demi Pemilu 2024. Namun, mayoritasnya telah memasuki masa pensiun.

"Ya ada (prajurit mengundurkan diri), kebanyakan yang sudah pensiun," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengumumkan calon tunggal panglima TNI yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto.

Puan menyatakan bahwa hal tersebut diketahui saat menerima surat presiden (surpres) mengenai pergantian Panglima TNI. Sebab, Laksamana Yudo Margono akan segera pensiun pada akhir November 2023.

"Pada kesempatan ini saya akan umumkan nama calon pengganti dari panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE, Msi yang saat ini menjabat sebagai KSAD," kata Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Nantinya, kata Puan, DPR RI akan mulai memproses surpres penggantian calon panglima TNI tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Karenanya sesuai dengan mekanisme yang ada DPR akan memulai proses dari mekanisme di DPR untuk bisa menindaklanjuti surat usulan calon Panglima tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di DPR," katanya.

Lebih lanjut, Puan mengharapkan bahwa proses pergantian calon panglime TNI itu bisa berjalan dengan lancar. Dengan begitu, tidak ada kekosongan panglima TNI dalam masa pergantian tersebut.

Baca juga: Jokowi Temui Relawannya di Bali, Ray Rangkuti Pertanyakan Netralitas Presiden di Pemilu 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat