androidvodic.com

Panglima TNI Yudo Margono: Tidak Mungkin Presiden Memberi Perintah Melanggar Hukum - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini tidak akan memberikan perintah yang melanggar hukum.

Hal itu ditegaskan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP Utut Adianto, yang menanyakan apakah dirinya akan bersikap menentang presiden apabila diberi perintah yang melanggar hukum.

"Ya enggak mungkin lah pak presiden memerintahkan melanggar hukum, kan nggak mungkin," kata Yudo usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Lantas, Yudo justru merasa heran jika seorang presiden memberi perintah yang melawan hukum.

Menurutnya hal itu tidak mungkin terjadi.

Baca juga: Legislator PDIP Usul Pembentukan Panja Netralitas TNI di Pemilu 2024

"Masak presiden memerintahkan melanggar hukum, ya enggak lah. Mana ada," ujarnya.

Sebelumnya, pertanyaan tersebut dilontarkan pimpinan Komisi I DPR RI Utut Adianto.

Awalnya, Utut merespons paparan Yudo terkait netralitas personel TNI.

"Bapak menyatakan di paparan yang keempat TNI tetap netral. Kalau kebeneran warnanya biru, bukan berarti memihak Pak Giono (Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Gerindra Sugiono), Pak Giono jasnya biru. Ini kebeneran warna aja," katanya di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta.

"Kebeneran juga enggak ada merah, adanya cokelat. Kuning enggak ada ya, oranye enggak ada," imbuhnya.

Baca juga: TNI Kerahkan 446.516 Prajurit Darat hingga Udara Amankan Pemilu 2024

Kemudian, Utut menyinggung presiden adalah pimpinan tertinggi TNI.

Ketua Fraksi PDIP itu menanyakan apakah Yudo sebagai Panglima TNI, akan bersikap menentang presiden jika diberi perintah yang melawan hukum.

Hal itu pula yang diingatkan Utut kepada calon Panglima TNI KSAD Jenderal Agus Subiyanto.

"TNI selama ini netral. Panglima TNI bosnya siapa? Presiden. Presiden sebagai panglima tertinggi bilang A, sanggup enggak Bapak menolak? Kalau perintah itu melawan hukum? Pak KSAD sudah disuratin (dari Presiden kepada DPR) bakal jadi, menurut yang saya dengar, bakal jadi calon panglima," ujar Utut.

Lantas, Utut mengusulkan pembentukan panja Netralitas TNI di Komisi I DPR.

"Mohon izin kalau kita berkenan saya dari meja pimpinan, saya belum ngomong nih, kebeneran, Ibu Ketua, Pak Riefky (Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat Teuku Riefky Harsya), Pak Sugiono, kebeneran satu blok. Beliau (Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari) blok satu lagi, saya blok satu lagi," ucap Utut.

"Tetapi kalau memang berkenan untuk menjaga marwah DPR, buatlah Panja Netralitas TNI. Jadi kita sembari di tengah kesibukan kita sebagai caleg kita membuat pengawasan," tandasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat