androidvodic.com

Menkumham Yasonna Minta Seluruh Pemda Maksimalkan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, MEDAN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta seluruh elemen masyarakat termasuk pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia bisa memaksimalkan potensi daerah seperti budaya dan kekayaan alam yang dimiliki.

Kata Yasonna, setiap potensi yang dimiliki setiap daerah sejatinya bisa menghasilkan dan menjadi penunjang ekonomi nasional.

Namun, hal itu akan makin maksimal jika setiap potensi daerah tersebut didaftarkan menjadi hak kekayaan intelektual (KI).

Pernyataan itu disampaikan Yasonna pada kegiatan bertajuk Satu Jam Bersama Menkumham yang diselenggarakan di Universitas HKBP Nommensen Medan, Jumat (18/11/2023).

"Tepat kiranya pelindungan kekayaan intelektual menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional," kata Yasonna.

Baca juga: Perpres Stranas Bisnis dan HAM Diluncurkan, Menkumham Segera Rampungkan Peraturan Turunan

Pernyataan Menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut merujuk pada beberapa perdebatan yang terjadi.

Dirinya menyoroti terkait dengan adanya budaya aseli Indonesia yang pernah diklaim oleh negara lain.

"Apa itu kebudayaan kita yang diakui Malaysia? Reog Ponorogo ya itu dan batik, itu milik budaya kita itu," kata Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan, salah satu rezim KI yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang berbasis potensi geografis Indonesia yaitu Indikasi Geografis (IG).

Baca juga: Bahas Sejumlah Isu bersama Delegasi Belanda, Menkumham Apresiasi Kerja Sama Kemenkumham dan CILC

Menurut dia, seluruh potensi yang dimiliki bangsa Indonesia dengan memanfaatkan letak geografis kebanyakan punya nilai produk unggulan.

Beberapa di antaranya yakni perihal tarian, tempat wisata hingga pakaian khas.

"Indonesia dengan keragaman budaya dan sumber daya alam memiliki produk unggulan dan layak mendapat tempat di pasar internasional," beber dia.

"Produk IG menjadi modal intelektual bangsa Indonesia agar dapat bersaing dalam perdagangan internasional," lanjut Yasonna.

Tercatat, untuk di Sumatera Utara saja kata dia, terdapat sembilan produk indikasi geografis terdaftar dan 31 Kekayaan Intelektual Komunal yang tervalidasi serta ter-inventarisir dengan jenis paling banyak berkaitan yaitu Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).

Atas hal itu, Yasonna meminta kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk memaksimalkan pariwisata daerah berbasis ekosistem KI.

"Diperlukan sinergitas dan kolaborasi aktif antar lintas sektor, lintas pelaku, dan lintas wilayah untuk keberlangsungan ekonomi hijau, guna menciptakan ekosistem ekonomi kreatif," pungkas Yasonna.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat