androidvodic.com

Pemasangan CCTV Polri di Gudang Logistik KPU Dikhawatirkan Buat Penyelenggara Pemilu Tak Netral - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Pemasangan closed-circuit television (CCTV) Polri di gudang logistik penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dipertanyakan.

Pasalnya, menurut Peneliti Pusat Studi Politik, Hukum, Kepemiluan dan Demokrasi (PoshDem) Universitas Andalas, Feri Amsari, pemasangan CCTV yang terkoneksi dengan markas kepolisian itu dinilai malah membuat Pemilu 2024 berpotensi tidak netral.

Sebab, Polri turut mengawasi penyelenggara pemilu.

Di mana aparat penegak hukum itu berkedudukan di bawah presiden.

Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siap Dampingi Aiman yang Dipolisikan Gegara Tuduhan Aparat Tak Netral

Saat ini diketahui putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Gibran Rakabuming Raka sedang bertarung dalam pemilu sebagai calon wakil presiden (cawapres) berpasangan dengan calon presiden (capres) Prabowo Subianto.

"Agak berat bagi saya bahwa pemilu ini akan netral kalau kemudian aparat kepolisian sedang mengintai penyelenggara Pemilu. Iya kalau kepentingannya baik, bagaimana kalau kepentingannya buruk?" kata Ferry dalam diskusi terkait netralitas pemilu di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2023).

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Sebut Pernyataan Aiman Soal Oknum Polisi Tak Netral Bukan Hoaks

"Bukankah kepolisian di bawah presiden? Dan presiden sedang tidak punya partai. Yang dia punya adalah aparat keamanan. Kalau presiden memanfaatkan kewenangannya, kekuasaannya, untuk bertindak mempengaruhi penyelenggara pemilu, maka hancur kita," imbuhnya.

Feri was-was pemasangan CCTV itu nantinya digunakan untuk tujuan tidak baik bagi kepentingan politik pihak tertentu dalam Pemilu 2024.

"Hari ini ada perintah dan ini agak terang benderang. Ini jelas buktinya bahwa kepolisian memerintahkan penyelenggara pemilu untuk memasang CCTV yang mereka bisa kontrol pergerakan penyelenggara pemilu. Motifnya bicara soal netralitas," katanya.

"Apa tujuan dari kepolisian untuk memasang CCTV yang memastikan gerak seluruh penyelenggara pemilu? Bagaimana kalau dilakukan untuk kepentingan negatif karena (diduga) presiden sudah memerintahkan bahwa kepolisian tidak dalam ruang sebagai penyelenggara pemilu tetapi digunakan untuk bertindak atas kepentingan istana," ujar Feri.

Untuk diketahui, surat pemasangan CCTV diterbitkan pada 7 November 2023 oleh Polres Blitar Kota untuk ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Surat itu ditandatangani oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo.

Namun, ada dugaan kejanggalan yang diungkapkan oleh wartawan senior sekaligus politikus, Aiman Witjaksono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat