androidvodic.com

Pegawai BUMD di Jambi Jadi Caleg PKB: Saat Mendaftar Mengaku Sebagai Pekerja Swasta - News

News, JAMBI– Seorang calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, ternyata berstatus sebagai pegawai BUMD.

Caleg tersebut kemudian dilaporkan ke Bawaslu.

Sesuai dengan aturan, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Direksi, dewan pengawas dan karyawan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri dari pekerjaannya apabila mencalonkan diri sebagai anggota DPR ataupun DPRD.

Baca juga: Pria di Kolaka Utara Rudapaksa Gadis Disabilitas, Pelaku Diduga Caleg

Terkait hal itu, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi telah mengirimkan surat saran perbaikan atas Caleg tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi.

“Surat saran perbaikan telah kami kirimkan kepada KPU. Kami berikan waktu tiga hari kerja untuk menindak lanjuti hal itu,” kata Dedi dikutip dari Tribun Jambi, Minggu (19/11/2023).

Surat tersebut telah dikirimkan Kamis lalu dan Senin merupakan hari terakhir KPU menindak lanjuti saran tersebut.

“Sekarang kami belum tahu apa keputusan dari yang bersangkutan atau KPU. Kita tunggu saja,” katanya.

Caleg yang masih berstatus pegawai BUMD itu adalah Noval.

Noval mendaftar menjadi caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) I.

Baca juga: Penjelasan Kepala Kanwil Kumham Kalbar Soal Seorang Tahanan Masuk DCT Caleg DPRD Kabupaten Ketapang

 
Pada saat mengisi formulir pencalegan, yang bersangkutan tidak menyebut jika dirinya bekerja di PDAM. Dia mengaku sebagai pekerja swasta.

Setelah ditelusuri ternayata memang benar yang bersangkutan merupakan pegawai BUMD yang bernama Noval.

Penulis: Muzakkir

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pegawai BUMD jadi Caleg, Bawaslu Tunggu Keputusan KPU Muaro Jambi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat