Canda Mantan Wapres Boediono ke Ganjar: Tadi Pagi Sempat Gowes Nggak? - News
Laporan Wartawan News, Reynas Abdila
News, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Boediono menerima kunjungan calon Presiden Ganjar Pranowo ke kediamannya di Jalan Jambu Nomor 11A, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).
Di pertemuan itu, Boediono menyampaikan candaan kepada Ganjar.
“Ada satu pertanyaan serius yang saya sampaikan ke beliau. Tadi pagi sempat gowes nggak?” kelakarnya disambut gelak tawar Capres Ganjar.
Baca juga: Momen Ganjar Pranowo Lempar Canda ke Romo Magnis: Rambutnya Samaan
Ganjar hanya tertawa mendengar ucapan Boediono tersebut.
Diketahui Ganjar memang sering berolahraga baik lari atau bersepeda dalam kesehariaannya.
Kegemaran Ganjar berolahraga rutin dilakukan saat masih memimpin Provinsi Jawa Tengah untuk bertemu masyarakat.
Baca juga: Bertemu Wapres ke-11 Boediono Hampir 1 Jam, Ganjar Ngaji Soal Kelembagaan, SDM, dan Program
Calon presiden yang diusung PDIP itu menghaturkan rasa terimakasih kepada Boediono karena sudah diterima dengan baik.
Ganjar yang mengenakan kemeja batik sangat senang bisa bersilaturahmi kepada orang tua sekaligus pakar ekonomi di birokrasi lama.
Ada tiga pelajaran penting yang diberikan, bagaimana berbangsa bernegara itu satu mengurusi kelembagaan yang bagus, mengurusi SDM yang bagus, dan membuat programnya yang juga bagus.
Menurutnya, aspek-aspek itu apabila bisa berjalan baik maka negara juga akan baik,
“Ini pelajaran penting hari ini yang saya dapatkan. Gitu kira-kira,” tegas Ganjar.
Pertemuan Ganjar dan Boediono berlangsung satu jam.
Ganjar tiba di kediaman Boedino sekira pukul 09.59 WIB menggunakan Toyota Innova warna hitam.
Suami dari Siti Atiqoh itu kemudian langsung masuk ke dalam rumah Boediono.
Pada pukul 10.52 WIB, Ganjar keluar dari dalam rumah bersama Boediono.
Adapun Boediono tampak mengenakan batik berwarna biru muda.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Calon presiden yang diusung PDIP itu menghaturkan rasa terimakasih kepada Boediono karena sudah diterima dengan baik.
BREAKING NEWS: Manut Putusan MA, KPU Buat Peraturan Syarat Usia Minimal Calon Gubernur 30 Tahun
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Konsekuensi yang Akan Diterima Golkar Jika Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Soal Pilkada Jakarta, Jazilul Fawaid Tegaskan Aspirasi yang Masuk ke PKB Nama Anies Baswedan
Ahmad Ali Ingin Tinggalkan Kemewahan di Jakarta, Kembali ke Daerah Membangun Sulawesi Tengah
Jelang Pilkada 2024, Kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Didatangi Petugas Pantarlih
PKB Jelaskan soal Belum Nyatakan Dukungan untuk Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta