androidvodic.com

Tim Hukum Nasional AMIN Dideklarasikan, Diisi Mantan Kabareskrim hingga Mantan Jaksa Agung - News

News, JAKARTA - Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dideklarasikan.

THN AMIN dideklarasikan langsung oleh Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional AMIN sekaligus Ketua Dewan Pakar Timas AMIN Hamdan Zoelva.

Baca juga: Cak Imin Janji Beri Gaji ke Guru Ngaji karena Profesi Mulia: Insyaallah jika AMIN Berkuasa Ada Jalan

Pasangan Anies dan Muhaimin turut hadir di lokasi acara yang bertempat di Swasana Ballroom, Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Tiba di lokasi acara sekira pukul 11.00 WIB, Anies-Imin langsung disambut oleh para ratusan advokat yang hadir.

Keduanya kompak mengenakan kemeja putih, dibalut dengan jas hitam bertuliskan AMIN di bagian dada sebelah kiri.

Ratusan pengacara yang menjadi bagian THN AMIN itu memakai toga advokat atau jubah pengacara berwarana hitam.

Turut hadir dalam acara itu Kapten Timnas Muhammad Syaugi, Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir, Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid, dan Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid.

Sementara itu, struktur THN AMIN telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.

Sebanyak 187 advokat telah masuk dalam struktur Tim Hukum Nasional AMIN.

Selain diisi oleh Hamdan Zoelva dan Ari Yusuf Amir, sejumlah tokoh memperkuat THN AMIN.

Di antaranya Ni'matul Huda, Muhammad Prasetyo, Hotma Sitompul, Susno Duadji, Ahmad Yani, dan Eggi Sudjana.

Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dideklarasikan di Swasana Ballroom, Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).
Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dideklarasikan di Swasana Ballroom, Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023). (News/Chaerul Umam)

Dalam sambutannya, capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengingatkan, pilpres 2024 bukan sekadar pemilu biasa.

Namun turut menentukan arah dan nasib bangsa ke depan

Dia berkomitmen jika dirinya menang pilpres 2024, akan menjadikan hukum sebagai alat untuk mengatur kekuasaan, bukan penguasa yang mengatur hukum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat