androidvodic.com

Audiensi ke KPU, Amnesty International Minta Pelanggaran HAM Berat Masuk di Debat Pilpres - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Suamampow

News, JAKARTA - Amnesty International Indonesia (AII) melakukan audiensi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Dalam audiensi yang berlangsung tertutup itu Amnesty International membawa kajian yang mengurangi permasalahan hak asasi manusia (HAM). 

Usai pertemuan, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, mereka mendorong tiga sub tema dalam debat HAM capres cawapres mendatang.

Tiga sub tema itu berkaitan dengan kebebasan berekspresi, akuntabilitas aparat, dan pelanggaran HAM berat masa lalu. 

“Kami sampaikan bahwa kebebasan ekspresi ini sudah sangat genting di Indonesia,” kata Usman kepada awak media di Media Centre KPU.

Menurut Usman Hamid, ihwal kasus kebebasan berekspresi hingga saat ini telah mencapai 400 kasus mulai dari kebebasan berekspresi masyarakat Papua hingga terbaru yang menimpa seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor. 

Di dalam agenda kebebasan berekspresi ini Amnesty International menyampaikan perlunya dalam debat KPU mengangkat berbagai undang-undang yang problematik di dalam konteks perlindungan kebebasan berekspresi seperti KUHP Pidana yang baru hingga undang-undang ITE.

"Dan juga sejumlah aturan yang masih diskriminatif terhadap kelompok minoritas," tuturnya. 

Baca juga: Sejumlah Eks Pengurus hingga Pendiri Demokrat Menyeberang Dukung Pasangan AMIN, Siapa Saja Mereka?

Kemudian soal akuntabilitas aparat juga tak lepas dari sorotan Amensty International untuk dapat dibawa KPU ke ranah debat. Hal ini mengingat banyak kasus yang terjadi selama ini telah menimpa masyarakat dan melibatkan kekerasan aparat. 

"Bukan hanya kasus-kasus yang terjadi selama ini di berbagai wilayah seperti tragedi Kanjuruhan atau tragedi Rempang, Rembang, Air Bangis, Halmahera, Morowali," ungkap Usman. 

"Kita ingin mengingatkan kembali kekerasan aparat yang termasuk penyiksaan dalam kasus pemilihan umum di tahun 2019, yang ketika itu banyak yang menjadi korban kekerasan termasuk tewas dan juga mengalami luka berat akibat penyiksaan," tambahnya. 

Terakhir, berkaitan dengan pelanggaran HAM berat pihak Amensty International menyarankan agar KPU memastikan agenda debat capres cawapres dapat mengakomodir sub tema tersebut. 

Usman juga menegaskan supaya KPU benar-benar membahas atau mempertanyakan visi misi dari capres cawapres dengan penyelesaian pelanggaran HAM berat termasuk juga pencegahan terhadap kasus pelanggaran HAM berat di kemudian hari. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat