PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye Bersumber dari Tambang Ilegal - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.
Termasuk di antaranya dari hasil kejahatan lingkungan, khususnya illegal mining atau pertambangan ilegal.
"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (14/12/2023) saat menjawab pertanyaan awak media mengenai sumber dana kampanye yang ditemukan PPATK.
Baca juga: Sudirman Said Ungkap Sumber Dana Kampanye Anies Baswedan-Cak Imin di Pilpres 2024
Tak hanya illegal mining, PPATK juga menemuan indikasi dana kampanye yang bersumber dari tindak pidana lain. Namun tak dibeberkan lebih lanjut mengenai tindak pidana yang dimaksud.
Sedangkan sumber dana yang berasal kejahatan lingkungan, termasuk illegal mining, PPATK telah menyerahkan data-datanya kepada penegak hukum.
"Banyak ya kita lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan sudah ada di penegak hukum. Sudah ada di teman-teman penyidik," kata Ivan.
Terkait dana kampanye sendiri, PPATK menemukan adanya peningkatkan transaksi janggal mencapai lebih dari 100 persen.
"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen," ujar Ivan.
Transaksi janggal itu ditemukan lantaran rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang tak bertambah maupun berkurang. Padahal RKDK digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye.
Aktivitas pembiayaan kegiatan kampanye justru terlihat dari rekening-rekening lain.
"Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," kata Ivan.
Baca juga: Kronologi Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Dana Kampanye Rp 30 Miliar
Sejauh ini, tracing atau pelacakan sudah dilakukan PPATK terkait dana kampanye Pemilu 2024. Termasuk di antaranya yang berkaitan dengan kegiatan kampanye capres-cawapres dan partai politik.
Data-data transaksi mencurigakan pun sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
PPATK menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
PDIP Akui Lakukan Komunikasi Politik dengan PKS dan PKB untuk Pilkada Jakarta
Awasi Proses Coklit Daftar Pemilih, Bawaslu Ingatkan Pantarlih Tak Boleh Pakai Joki
Belum Juga Tetapkan Waktu Pelantikan Calon Terpilih Pilkada 2024, KPU Tunggu Arahan Kemendagri
PPP Bakal Bahas Peluang Sandiaga Uno Maju di Pilkada Serentak 2024
Pascapemecatan Hasyim Asy'ari, KPU Klaim Pilkada 2024 Tetap On the Track