androidvodic.com

KPK Tunggu LHA PPATK Terkait Transaksi Keuangan Janggal dalam Pemilu 2024 - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang akan mengusut transaksi janggal dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagaimana temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Saat ini KPK menunggu laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK agar bisa ditindaklanjuti.

"PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas LHA tersebut KPK melakukan proses hukum," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye dari Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Ganjar, Mahfud, dan PDIP

Ghufron berharap PPATK segera mengirimkan LHA dimaksud agar segera diproses.

"Sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," kata dia.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, ada temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023.

Menurut Ivan, dikatakan janggal karena jumlah laporan terkait hal tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.

"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya,” kata Ivan usai menghadiri acara Diseminasi PPATK, Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

Ivan memang tidak merinci nama-nama dimaksud, tetapi dia mendapat pemetaan nama-nama tersebut dari daftar calon tetap (DCT). 

Meski begitu dia menyebut angka transaksi tercatat hingga triliunan.

Baca juga: Bawaslu Masih Pelajari Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Terkait Dana Pemilu

“Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan,” ungkap dia.

Atas dasar tersebut, Ivan memastikan PPATK tidak sendiri. 

Dia pun menyampaikan temuan terkait kepada penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," ujar Ivan.

Baca juga: PPATK Temukan Banyak Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Warning ke Semua

Menanggapi pernyataan PPATK, KPU dan Bawaslu kompak menyatakan sedang memeriksa terlebih dahulu hasil temuan terkait.

Komisioner KPU August Mellasz memastikan, laporan akan dipelajari dan disampaikan perkembangannya dalam waktu dekat.

“Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh,” kata August.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat