Bawaslu Masih Pelajari Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Terkait Dana Pemilu - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat ini sedang melakukan pencermatan terhadap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebagaimana diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya, ada temuan transaksi mencurigakan yang mengalir untuk kegiatan kampanye Pemilu 2024.
“Suratnya sudah disampaikan ke Bawaslu, saat ini kami sedang melakukan pencermatan terhadap data yang diberikan,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di kawasan kantornya, Minggu (17/12/2023).
“Seluruh hal termasuk PPATK, itu rencananya memang kami akan sampaikan di pekan ini kepada publik ya,” sambungnya.
Dari kacamata Bawaslu, potensi pelanggaran atas aliran dana itu selalu ada. Namun di satu sisi pihaknya masih harus melakukan penelusuran jauh lebih dalam lagi.
Lolly juga menegaskan pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ketika ditanya lebih lanjut apakah dalam aliran dana itu Bawaslu menemukan nama dari partai-partai politik besar, Lolly enggan menjawab.
Sebab pihaknya harus mematankan terlebih dahulu segala informasi yang tengah mereka kaji hingga saat ini.
“Nanti ya kalau itu jangan dipancing-pancing, karena informasi yang setengah matang disampaikan itu enggak boleh, nanti yang terjadi malah kegaduhan,” tuturnya.
“Bersabar sebentar karena ini hal yang perlu kehati-hatian untuk Bawaslu sampaikan,” Lolly menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, PPATK menemukan transaksi mencurigakan dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya yang mengalir buat kegiatan kampanye Pemilu 2024.
"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Ivan di sela-sela "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta, Kamis (14/12/2023),
Ivan mengatakan, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye Pemilu 2024 bersumber dari tindak pidana lain.
Tetapi, ia tidak membeberkan lebih lanjut mengenai tindak pidana dimaksud.
Selain itu, Ivan mengungkapkan, PPATK sudah melaporkan temuan dugaan transaksi mencurigakan yang berasal kejahatan lingkungan kepada aparat penegak hukum.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Bawaslu saat ini sedang melakukan pencermatan terhadap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Gelar Wayang Kulit, Kapolri Ingatkan Tugas Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
MK Putuskan 20 Pemungutan Suara Ulang, Digelar Tanpa Kampanye
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
PPP Bakal Bahas Peluang Sandiaga Uno Maju di Pilkada Serentak 2024
Saran untuk Artis yang Maju Pilkada, Pengamat: Harus Didampingi Konsultan, Kalau Tidak, Bisa Musibah
PDIP Pertimbangkan Usung Nadiem Makarim di Pilkada Jakarta 2024
Bursa Pilkada Sulut: Jan Maringka Diprediksi Bersaing Ketat dengan Elly Lasut dan Steven Kandau
PKS Tutup Pintu Buat Kaesang Koalisi di Pilkada Jakarta: Asal Mau Dukung Anies-Sohibul Iman