Terkini Lainnya
TAG
Klarifikasi soal transaksi mencurigakan itu perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi mencurigakan lebih dari Rp80 Triliun selama masa Pemilu 2024.
Temuan PPATK soal transaksi mencurigakan caleg dan poltisi masih sebatas laporan. Taji penegak hukum seperti KPK dan Bareskrim masih ditunggu.
Aliran uang hasil tindak pidana narkotika rupanya ada yang mengalir ke oknum-oknum petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas).
PPATK mengungkap adanya partai politik yang belum lama berdiri namun memiliki transaksi keuangan fantastis.
Polri dalam hal ini telah menerima 5 laporan transaksi mencurigakan, KPK 9 laporan, dan Kejaksaan Agung menerima 4 laporan.
PPATK menerima 45 ribu lebih laporan transaksi mencurigakan oleh para calon anggota legislatif (Caleg) pada periode 2022 sampai 2023.
Bawaslu telah menerima dokumen yang berisi temuan transaksi keuangan mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mardiono membuka informasi soal partai mana saja yang memiliki laporan transaksi mencurigakan khususnya di rekening bendahara partai politik (parpol).
Menurut Maruf Amin, apabila nanti ada pelanggaran pemilu terkait hal tersebut, maka perlu ada tindakan.
Dirinya meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan bersikap objektif dalam penyelenggaraan Pemilu ini.
Bawaslu saat ini sedang melakukan pencermatan terhadap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ganjar Pranowo mengatakan, temuan PPATK tentang transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024 menjadi sebuah peringatan bagi semua pihak.
PPATK mengungkapkan adanya ribuan transaksi yang disetop selama tahun 2023.
Direktorat Jenderal Bea Cukai terus mengumpulkan bukti-bukti lain terkait transaksi mencurigakan Rp 189 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung akan dilibatkan untuk mengusut potensi tindak pidana asal dari transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun.
KPK menelusuri sumber penerimaan uang eks Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Andhi Pramono.
PPATK tengah menganalisis rekening-rekening Panji Gumilang terkait dugaan pencucian uang.
AKBP Tri Suhartanto perwira Polri ini dulu pernah jadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK disorot soal transaksi Rp 300 miliar.
Novel menuturkan bahwa nilai transaksi keuangan itu lebih dari Rp 300 miliar. Ia mendengar terdapat pihak yang menyebut jumlahnya hampir Rp 1 triliun.