Panji Gumilang Punya 256 Rekening, Mahfud MD Ungkap PPATK Dalami Dugaan Transaksi Mencurigakan - News
News - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami dugaan transaksi mencurigakan di rekening pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Saat ini, PPATK tengah menganalisis rekening-rekening Panji Gumilang terkait dugaan pencucian uang.
"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Nanti secepatnya."
"Kalau agak mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," ujarnya di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Bareskrim Tak Tutup Kemungkinan Ada Pidana Selain Penistaan Agama dalam Kasus Panji Gumilang
Panji Gumilang Disebut Punya 6 Nama dan 256 Rekening
Mahfud MD juga menyampaikan, Panji Gumilang memiliki enam nama atau identitas.
Identitas tersebut di antaranya yakni Abu Totok Panji Gumilang dan Abdussalam Panji Gumilang.
Menurutnya, Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank atas nama enam identitas tersebut.
Panji Gumilang juga menguasai 33 rekening atas nama institusi.
"Nama dia itu enam. Ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, ada Abdusalam, pokoknya enam lah."
"Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," terang Mahfud MD.
Baca juga: Diperiksa Hampir 10 Jam, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Dicecar 30 Pertanyaan
Bakal Ada Tersangka
Di sisi lain, Mahfud MD menyebut, proses hukum terkait kontroversi Ponpes Al Zaytun akan terus berlanjut.
Terkini Lainnya
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
PPATK tengah menganalisis rekening-rekening Panji Gumilang terkait dugaan pencucian uang.
BERITA REKOMENDASI
15 Jaksa Peneliti Bakal Tangani Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku