androidvodic.com

Timnas AMIN Desak PPATK Usut Tuntas Dugaan Transaksi Pencucian Uang pada Pemilu 2024 - News

News, JAKARTA - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus mengusut tuntas terkait laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat 100 persen di semester II 2023.

"Soal temuan dana kampanye disampaikan PPATK, itu penting banget, harus diusut tuntas," kata Jubir Timnas AMIN, Angga Putra Fidrian di Jalan Diponegoro No 10 Menteng, Jakarta Pusat (18/12/2023).

Menurut Angga, PPATK harus menjelaskan secara detail mengenai hal tersebut ke aparat hukum seperti ke KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.

Baca juga: Elektabilitas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Naik, Timnas AMIN: Itu Memberi Semangat

"Jadi PPATK harus meneruskan ke aparat keamanan terkait untuk diusut sehingga kalau ada indikasi korupsi, itu hal yang sangat penting untuk diusut," ujarnya.

"Isunya kan ada dugaan dana dari BPR (Bank Perkreditan Rakyat) ke Koperasi. BPR biasanya BPR itu digunakan sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disubsidi oleh APBN, masak diambil buat dana kampanye, itu kan tidak benar. Nah kalau ada pengaduan soal itu, maka harus ditindak lanjuti. Jadi temuan itu bagus, itu harus ditindak lanjuti, kalau sudah ditemukan, tapi nggak dilanjuti, jadinya sama aja dong,"tambahnya

Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat 100 persen di semester II 2023.

Baca juga: Mendadak Viral Wakanda No More, Indonesia Forever ini Penjelasan Versi Timnas AMIN

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan usai menghadiri acara “Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara” di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” kata Ivan. (***Matheus***)

Baca juga: Janji Kampanye Cak Imin: Ibu Hamil Dapat Tunjangan Khusus jika AMIN Menang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat