Berapa Partai yang Ikut Pemilu 2024? Ini Daftar dan Nomor Urutnya - News
News - Berikut daftar partai politik yang mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 24 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut terdiri dari 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal di Aceh.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022.
Sebagai informasi, peserta Pemilu yakni partai politik untuk Pemilu Anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk Pemilu anggota DPD.
Selain itu, peserta pemilu juga dapat merupakan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Baca juga: Pemilu 2024, Partai Gerindra Berpotensi Menangkan Pileg dan Kalahkan PDIP?
Lebih lengkapnya, simak daftar dan nomor urut partai politik yang mengikuti Pemilu 2024 berikut ini:
Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golkar
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Simak daftar dan nomor urut parta yang ikut Pemilu 2024. Ada 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal di Aceh.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pilkada Jateng 2024: Pertarungan Jilid II Jokowi vs PDIP
Didukung Puan, Kaesang Sebut Jateng Punya Masalah Kompleks, Butuh Pemimpin Hebat, Sinyal Penolakan?
Kaesang Hargai PDIP yang Mempertimbangkan Dirinya di Pilkada Jateng, Gibran Harap Adiknya Temui Puan
Gerindra Percaya Diri Usung Pasangan Riza Patria-Marshel Widianto di Pilkada Tangsel
Syaikhu Undang Kaesang ke Markas PKS, PSI Sebut Bakal Diskusi soal Opsi Kolaborasi di Pilkada 2024