Daftar Golongan Masyarakat yang Dilarang Ikut Kampanye Pemilu 2024 - News
News - Berikut daftar golongan masyarakat yang tidak diperbolehkan mengikuti kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Pada masa tersebut dapat digunakan untuk mengkampanyekan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota.
Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah golongan masyarakat yang dilarang untuk mengikuti kampanye Pemilu 2024.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Lebih lengkapnya, simak daftar golongan masyarakat yang dilarang ikut kampanye Pemilu berikut ini:
Baca juga: Soal Kejanggalan Dana Kampanye, Timnas AMIN Heran Kenapa Hanya Anies yang Dilaporkan ke Bawaslu
Golongan Masyarakat yang Dilarang Ikut Kampanye Pemilu
1. Ketua, wakil ketua, ketua muda, hakim agung pada Mahkamah Agung, dan hakim pada semua badan peradilan di bawah Mahkamah Agung, dan hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi;
2. Ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan;
3. Gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur Bank Indonesia;
4. Direksi, komisaris, dewan pengawas, dan karyawan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah;
5. Pejabat negara bukan anggota partai politik yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga nonstruktural;
6. Aparatur Sipil Negara (ASN);
7. Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
8. Kepala desa;
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Simak daftar golongan masyarakat yang dilarang ikut kampanye Pemilu 2024. Ada pejabat hingga masyarakat berusia di bawah 17 tahun.
Golongan Masyarakat yang Dilarang Ikut Kampanye Pemilu
BERITA REKOMENDASI
MK Putuskan 20 Pemungutan Suara Ulang, Digelar Tanpa Kampanye
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gelar Wayang Kulit, Kapolri Ingatkan Tugas Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
Pascapemecatan Hasyim Asy'ari, KPU Klaim Pilkada 2024 Tetap On the Track
Enam Nama, Termasuk Ridwan Kamil dan Fahira Idris Diusulkan PSI Jaksel untuk Cagub Jakarta
Organisasi Sayap Gerindra Dukung Marshel Widianto Bertarung di Pilwalkot Tangsel
Dikabarkan Maju Pilkada Jabar, Lucky Hakim Tegaskan Ingin Mengabdi kepada Masyarakat Indramayu