androidvodic.com

Kementerian PPPA Minta Anak Tak Disalahgunakan dalam Kegiatan Politik Pemilu 2024 - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak KemenPPPA, Rr Endah Sri Rejeki, meminta anak-anak tidak disalahgunakan dalam kegiatan politik praktis pada Pemilu 2024.

Endah mengungkapkan pelibatan anak dalam kegiatan politik praktis selama ini mengandung risiko dan cenderung eksploitatif.

“Berbagai bentuk pelibatan anak dalam praktik politik praktis seperti menggunakan anak-anak sebagai massa kampanye politik, menjadikan anak sebagai bintang atau juru kampanye politik, dan memanipulasi data anak yang belum memiliki hak pilih agar dapat mengikuti pemilihan, merupakan segelintir contoh nyata pelibatan anak di dalam kegiatan politik yang bersifat eksploitatif," kata Endah melalui keterangan tertulis, Selasa (26/12/2023).

Menurut Endah, penyalahgunaan anak dalam kegiatan kampanye partai politik tersebut telah menciptakan stigma politik pada anak, bahwa politik itu kotor, rumit, penuh kecurangan, dan bukan untuk anak.

"Akibatnya, stigma tersebut berhasil menciptakan jarak antara anak dan politik sehingga anak memiliki keengganan membahas politik. Padahal sebenarnya, anak memiliki hak dalam politik,” ujar Endah.

Baca juga: PPLN Taipei Kirim Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sesuai Jadwal, KPU Ungkap Alasannya

Endah mengemukakan, banyak anak memiliki informasi dan pengetahuan yang kurang memadai terkait politik dan demokrasi sehingga tidak sedikit dari mereka yang bersikap apatis terhadap politik.

Minimnya literasi politik dan informasi yang kurang tepat menyebabkan anak-anak cenderung enggan berdiskusi atau membahas hal-hal yang berkaitan dengan politik.

Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi KPPS Pemilu 2024? Cek Jadwal dan Tahapannya

Survei yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggambarkan pandangan generasi muda yang cenderung pesimis terhadap demokratisasi Indonesia ke depan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat