androidvodic.com

Evaluasi Debat Capres-cawapres, KPU Perluas Kewenangan Moderator - News

Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha

News, JAKARTA - Komisioner KPU RI August Mellaz mengungkapkan debat capres-cawapres selanjutnya kewenangan moderator debat akan diperluas.

Diketahui pada debat cawapres, Jumat (22/12/2023) ada momen yang menjadi perbincangan publik. Cawapres Gibran bertanya kepada Cak Imin soal SGIE tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Akhirnya, perdebatan berpusat pada singkatan kata SGIE. Cak Imin kehilangan waktu karena kembali bertanya ke Gibran kepanjangan dari SGIE tersebut.

"Nanti peran moderator bisa menjalankan fungsinya misalnya soal singkatan. Secara prinsip tentunya bagian tugas dari liaison officer tim paslon untuk melakukan briefing terhadap paslonnya masing-masing," kata August dalam tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (27/12/2023).

Pria berkacamata ini menegaskan jika ada singkatan dalam debat capres-cawapres selanjutnya, moderator akan meminta penanya untuk jelaskan lebih dulu sebelum dijawab.

"Jadi, kalau misalnya ada istilah atau singkatan itu tidak disingkat tapi dipanjangkan," sambungnya.

Ia menegaskan bahwa nantinya peran moderator debat akan diperluas sampai meminta kejelasan dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan para paslon capres-cawapres.

"Nanti moderator perannya bisa sampai ke arah sana," jelasnya.

Kata August ketika para paslon menerangkan pertanyaan kembali, tidak akan mengurangi alokasi waktu yang dimiliki saat pelaksanaan debat

"Tapi, secara keseluruhan debat sebelumnya berjalan dengan baik. Evaluasi antara pelaksanaan debat pertama dan kedua tentu makin lama makin banyak pola yang sudah kita temukan," terangnya.

Baca juga: Soal Kejanggalan Dana Kampanye, Timnas AMIN Heran Kenapa Hanya Anies yang Dilaporkan ke Bawaslu

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden, telah resmi sekapati debat Pilpres 2024.

Berikut jadwal dan tema debat calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024:

  1. Debat pertama, 12 Desember 2023: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
  2. Debat kedua, 22 Desember 2023: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
  3. Debat ketiga, 7 Januari 2024: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
  4. Debat keempat, 21 Januari 2024: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
  5. Debat kelima, 4 Februari 2024: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat