androidvodic.com

Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Ponpes, Ini Respons Cak Imin dan TPN, hingga Klarifikasi TKN - News

News - Terdapat video Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah diduga tengah bagi-bagi uang di pondok pesantren (ponpes) yang dinarasikan sebagai politik uang.

Video tersebut pun viral di media sosial hingga dipertanyakan banyak pihak karena dianggap bagi-bagi uang tersebut terkait dukungan untuk paslon capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu, tampak Gus Miftah memegang segepok uang pecahan Rp 50.000.

Menyikapi hal tersebut, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku belum mengetahui detail video yang dimaksud itu.

Namun, Cak Imin mendapatkan informasi bahwa pembagian duit tersebut disertai pembagian kaos paslon lain.

Baca juga: Bawaslu Didesak Segera Periksa Gus Miftah Terkait Video Bagi-bagi Uang

"Enggak tahu videonya kayak apa, saya belum cek detail tapi laporan ke saya saat pembagian uang juga pembagian kaos 02," kata Cak Imin di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).

Ditegaskan Cak Imin, jika benar ada pembagian uang, pihaknya berencana melaporkan hal tersebut.

"Ya nanti kalau memang benar kita laporkan," tandas Cak Imin.

TPN Ganjar-Mahfud Bakal Investigasi

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023) - Cak Imin dan TPN merespons soal video viral Gus Miftah bagi-bagi uang di ponpes, TKN hingga Gus Miftah beri klarifikasi.
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023) - Cak Imin dan TPN merespons soal video viral Gus Miftah bagi-bagi uang di ponpes, TKN hingga Gus Miftah beri klarifikasi. (Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami)

Menanggapi kasus Gus Miftah itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyampaikan akan melakukan investigasi.

Hal tersebut, disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim.

"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," katanya, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Dalam hal ini, Ifdhal mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Bawaslu daerah terkait dugaan politik uang itu.

"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat," kata Ifdhal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat